Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Masih Jadi Tujuan Investasi yang Kompetitif
Oleh : Roni Ginting/Rilis
Senin | 27-01-2014 | 09:54 WIB
Kawasan-industri-Batamindo-Batam.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Batam masih menjadi tujuan investasi yang kompetitif, hal ini dibuktikan dari data yang tercatat untuk periode Juli sampai dengan September 2013 (triwulan III) terdapat 27 (dua puluh tujuh) pendaftaran PMA baru dengan total nilai investasinya sebesar US$179.482.700.

Periode bulan Oktober 2013 sebanyak 13 (tiga belas) PMA baru dengan total nilai investasi sebesar US$68.435.000. Periode bulan November 2013 sebanyak 10 (sepuluh) PMA baru dengan total nilai investasi sebesar US$15.726.885. Pada periode bulan Desember 2013 sebanyak 18 (delapan belas) PMA baru dengan total nilai investasinya sebesar US$53.600.000.

Selain PMA baru, perusahaan yang melakukan perluasan pada periode Oktober sampai dengan September 2013 terdapat pada periode bulan Oktober 2013 sebesar US$1.200.000, sedangkan pada periode bulan November 2013 tidak terdapat perluasan usaha dan pada bulan Desember 2013 sebesar US$7.500.000.

Negara-negara yang telah menanamkan investasinya di Batam pada periode tahun 2013 ini adalah dari negara British Virgin, Pakistan, Belanda, Jerman, Taiwan, Afganistan, Cayman Island, Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Malaysia, India, Myanmar, Norwegia, Korea Selatan, Skotlandia, dan RRC.

"Dari tambahan investasi tersebut di atas, maka investasi kumulatif sejak tahun 1971 sampai dengan bulan Desember 2013 telah mencapai 1.756 PMA dengan nilai investasi mencapai US$ 6.953.995.463,83," kata Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam.

Dapat disimpulkan pendaftaran PMA baru selama periode tahun 2013, apabila dibandingkan dengan periode yang sama yakni periode tahun 2012, yang tercatat sebanyak 94 (sembilan puluh empat) PMA baru dengan nilai investasinya sebesar US$211.446.500,- mengalami peningkatan jumlah PMA sebesar 79 persen dan peningkatan jumlah nilai investasi sebesar 53 persen.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 02 tahun 2009, Impor barang ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau FTZ dapat dilakukan oleh pengusaha setelah mendapat Izin Usaha Impor oleh Badan Pengusahaan Batam.

Kemudian untuk perkembangan Angka Pengenal Importir (API), baik Umum (U) maupun Produsen (P) yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-DAG/PER/7/2011, untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013 telah diterbitkan Kartu API dengan rincian API-U sebanyak 322 perusahaan dan API-P sebanyak 328 perusahaan.

"Sehingga kumulatif Angka Pengenal Importir Umum/Produsen yang telah diterbitkan sejak efektif bulan September 2011 hingga Desember 2013 sebanyak 719 perusahaan (API Umum); dan sebanyak 876 perusahaan (API Produsen)," terang Djoko.

Editor: Dodo