Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Gedung Baru DPR Dipangkas Jadi Rp 777 Miliar
Oleh : Surya Irawan
Senin | 09-05-2011 | 17:27 WIB

Jakarta, batamtoday - Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memastikan akan memangkas biaya pembangunan gedung DPR-RI yang baru. Pengurangan biaya tersebut menyangkut penguranganan luasan gedung baru, yang semula biayanya Rp 1,138 triliun menjadi Rp 777 miliar.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono menjelaskan, didalam design gedung baru DPR banyak terdapat ruangan DPR yang tidak efisien. Oleh karena itu, Kemen PU memutuskan untuk mengurangi biaya pembangunan gedung baru DPR yang semula diperkirakan akan menghabiskan dana Rp1,138 triliun. Dengan demikian, penambahan ruangan di gedung baru tersebut ditiadakan.

"Kami menyarankan efisiensi ruang untuk memakai yang lama saja," kata Budi di Jakarta, Senin (9/5/2011).

Kesimpulan Kemen PU itu menurutnya, adalah hasil analisis terhadap efisiensi penggunaan ruangan di DPR. Tetapi, Kemen PU, katanya, belum bisa memastikan besaran penghematan anggaran negara terhadap pengurangan itu.

"Luasnya akan berkurang. Ini tentunya berdampak pada efisiensi biaya pembangunan yang akan dikeluarkan," ujarnya.

Hasil analisis Kemen PU itu, ujarnya, belum tentu diikuti oleh anggota DPR. Sebab, DPR masih bisa mempertimbangkan lebih lanjut analisis dari Kementerian PU.  "Mestinya mengikuti saran. Kami harapkan seperti itu," kata dia.

Kajian Kemen PU itu, lanjutnya, berisi opsi penghematan anggaran melalui efisiensi dan efektivitas ruang gedung baru berupa kombinasi penggunaan gedung baru dengan ruang kerja lama anggota DPR, yaitu Gedung Nusantara I.

Gedung lama yang akan di tinggalkan itu, menurutnya, sudah dikaji untuk digantikan sebagai tempat ruang penunjang, seperti lobi, ruang alat kelengkapan DPR, ruang rapat, ruang parkir, dan ruang fraksi.

Adapun untuk ruang anggota dewan tetap berada di gedung baru.

"Saya pikir juga akan berpengaruh terhadap desainnya yang tadinya U terbalik. Tapi soal perubahan itu tanyakan kepada arsiteknya saja," ucapnya.

Menanggapi hasil Kementerian PU ini, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan sepakat dan dapat menerima terhadap upaya efisiensi pembangunan gedung baru DPR setinggi 26 lantai. Meski gedung DPR yang lama masih bisa dipakai, anggota DPR tetap butuh ruangan yang lebih besar.

"Layak itu untuk dipakai, ruangan itu dibangun. Itu maksud menterinya (Menteri PU). Kan kurang ruangannya. Kita perhatikan dong anggota DPR yang ingin bekerja," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2010-2011 di Jakarta. 

Terkait adanya hasil kajian Kementerian PU bahwa gedung baru DPR disusutkan dari 36 lantai menjadi 26 lantai, Marzuki menyerahkan hal itu kepada Badan urusan Rumah Tangga (BURT) untuk memutuskan. DPR, katanya, akan berpegang pada hasil kajian Kementerian PU tersebut.

"Kita bukan orang teknis nggak urusin gedung, kita urusin rakyat," kata Marzuki.

Seperti diketahui, DPR tetap menginginkan untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,138 triliun.

Gedung yang direncanakan berlantai 36 plus basement dengan luas total akumulatif 157 ribu meter persegi itu akan dibangun satu sumbu dengan Gedung Nusantara I DPR.

Dari nilai total proyek pembangunan gedung baru DPR yang rencananya mulai dibangun pada 22 Juni dengan nilai Rp1,138 triliun, sekitar Rp448 miliar dihabiskan untuk membangun ruang bagi 560 anggota dewan.