Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Diimbau Kondusif, Manajemen Goodway Didesak Jalankan UU
Oleh : Gokli
Senin | 20-01-2014 | 16:48 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam berharap buruh dan manajemen Hotel Goodway segera menyelesaikan persolan. Selain mengimbau huruh untuk menjaga kondusivitas, Manajemen juga didesak supaya menjalankan anturan sesuai mekanisme Undang-undang nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

al ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak buruh dan pihak Manajemen Hotel Goodway yang saat itu dihadiri General Manager (GM), Kris da Silva.

"Saya melihat yang dituntut buruh supaya permanen sudah wajar. Karena memang mereka sudah menjalani kontrak berulang-ulang. Hal ini juga sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Kita minta manajemen untuk menjalankan aturan sesuai mekanisme undang-undang itu," jelas Udin, Senin (20/1/2014) sore.

Selain masalah kontrak, lanjut Udin, masa kerja 19 orang yang menuntut dipermanenkan itu sudah lebih dari dua tahun. Bahkan ada yang lima sampai delapan tahun. Dari sisi masa kerja, buruh itu pun sudah layak untuk dipermanenkan.

Memang, UU Ketenagakerjaan antara Indonesia dengan negara lain berbeda. Tetapi, karena Hotel Goodway berlokasi di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, bukan aturan yang berlaku di Singapura.

Dalam kondisi ini, kata Udin, Manajer HRD harus dapat menjelaskan aturan yang berlaku di Indonesia kepada pemilik Hotel Goodway. Sehingga, permasalahan seperti yang terjadi saat ini tidak berlarut-larut.

"Kalau pemilik Hotel Goodway tak paham aturan Indonesia, itu harusnya kerjaan HRD yang menjelaskan. Saya rasa dengan begitu, persolan itu cepat teratasi," kata dia.

Seperti diketahui, persolan antara buruh PK KAMIPARHO SBSI Hotel Goodway dengan manajemen akan diselesaikan lewat jalur mediasi yang akan difasilitasi Disnaker Batam pekan depan. Diharapkan ada titik temu antara buruh dengan pihak manajemen.

"Saya minta buruh itu tidak melakukan aksi-aksi yang sampai memblokir pintu masuk. Kalau bisa membuat aksi yang lebih elegan, jangan arogan sampai ada kesepakatan nantinya," tutup Udin.

Editor: Dodo