Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah dan PPATK Diminta Publikasikan Pemda yang Endapkan Anggaran Daerah
Oleh : Surya
Selasa | 14-01-2014 | 19:40 WIB
harryazhar.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR mendesak pemerintah untuk segera mempublikasikan daftar pemerintah daerah (pemda) yang mengendapkan anggaran daerah. 


Seluruh anggaran daerah itu dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan masuk dalam pos anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera mempublikasikan kepada masyarakat, daerah mana saja yang mengendapkan anggaran daerahnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis dalam rilisnya di Jakarta kemarin. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan,  kata Harry, dana daerah yang mengendap hingga akhir tahun anggaran 2013 mencapai angka fantastis Rp 109 triliun. Angka ini meningkat Rp 10 triliun dari akhir tahun 2012 yang tercatat sebesar Rp 99,24 triliun. Bahkan melonjak signifikan dari Rp 22,18 triliun pada akhir tahun 2002.

"Artinya, kurun waktu 11 tahun terjadi peningkatan pengendapan anggaran daerah sebesar 5 kali lipat. Ini menunjukkan tidak adanya perencanaan anggaran daerah yang dirancang secara optimal bagi kesejahteraan rakyat," kata dia.
 
Menurut Harry, perencanaan dan alokasi pembiayaan setiap daerah seharusnya dilakukan sebelum mata anggaran, pos kegiatan, dan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut diketok palu. 

Apalagi, lanjut dia, dalam skema penyusunan anggaran yang dikembangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setiap daerah dipersilahkan mengusulkan total anggaran APBD berikut pos-pos kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah tersebut.

 Usulan tersebut, tambah Harry, dibawa dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbangda), baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Selama proses Musrenbangda itu, tak jarang usulan daerah untuk suatu kegiatan dan besaran anggarannya, mengalami perubahan, bahkan penghapusan karena belum menjadi kegiatan prioritas. 

Terkait hal ini, Bappenas melakukan asistensi bagi setiap daerah dalam penyusunan program kegiatan dan alokasi anggarannya. Dan selepas Musrenbangda itu, Bappenas kemudian melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), untuk segera memutuskan total anggaran bagi setiap daerah.

Seharusnya, tambah Harry, melihat ketatnya skema dan proses penetapan total anggaran bagi setiap daerah, membuat setiap daerah mampu menghargai dan mengoptimalkan dana daerah yang diterimanya. Utamanya dalam meningkatkan sektor infrastrastruktur dan sektor lainnya yang meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Namun, tampaknya daerah tidak perduli. Jadi, kami mendesak pemerintah pusat untuk mempublikasikan saja daerah-daerah yang tidak perduli itu. Mudah-mudahan mereka malu, dan ke depannya bisa mengoptimalkan setiap rupiah yang dikucurkan ke daerah tersebut untuk pembangunan,"tegas Harry.

Dia menambahkan, dengan publikasi tersebut, masyarakat akan tahu seperti apa kinerja pemimpin daerahnya. Dan dari situ juga, rakyat sendiri yang memberikan sanksi sosial atas kegagalan Pemda-nya tersebut.

Selain itu, Kemenkeu juga harus merumuskan faktor yang menyebabkan terjadinya penyerapan anggaran yang tidak maksimal itu. Sebab, bisa saja kesalahan itu terjadi karena kebijakan pemerintah pusat sendiri.

 Editor : Surya