Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Meningkat
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-01-2014 | 16:46 WIB
antikorupsi-ant.jpg Honda-Batam
Foto: bisnis.com.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indeks Perilaku Anti-korupsi (IPAK) Indonesia pada 2013 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, memaparkan, secara keseluruhan IPAK Indonesia pada 2013 sebesar 3,63 persen dari skala 0-5. 

"Angka ini naik 0,8 persen dibandingkan IPAK tahun 2012 yang sebesar 3,55)," papar Suryamin, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Dia menyebutkan, IPAK 3,63 persen itu masuk kategori antikorupsi, sementara indeks 3,76 - 5,00 sangat anti korupsi.

Menurut Suryamin, IPAK 2013 untuk masyarakat yang tinggal di wilayah perkortaan sedikit lebih tinggi (3,71) dibanding di wilayah perdesaan (3,55). Adapun dari sisi usia, penduduk usia kurang 60 tahun memiliki IPAK lebih tinggi dibanding penduduk usia 60 tahun ke atas.

"IPAK penduduk usia kurang dari 40 tahun sebesar 3,63, sementara usia 40-59 tahun sebesar 3,65, dan usia 60 tahun ke atas sebesar 3,55," jelas Suryamin.

Sementara dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi IPAK. "Untuk responden berpendidikan SLTP, IPAK 2013 ke bawah 3,55, sementara SLTA 3,82, dan di atas SLTA 3,94," lanjut Suryamin. (*)

Editor: Dodo