Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Survei BPS Ungkapkan, Masyarakat Biasa Bayar Uang Lebih Agar Dilayani
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-01-2014 | 15:19 WIB
suap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, mengatakan, masyarakat Indonesia membayar uang "lebih" pada tiga instansi pemerintah, yakni PLN, BPN, dan KUA. Data itu berdasarkan hasil survei BPS terhadap 10.000 rumah tangga di 33 provinsi dan 170 kabupaten/kota pada 1 - 15 November 2013.

Survei itu mencakup jenis layanan yang dilakukan oleh pengurus RT/RW, kantor desa/kelurahan, PLN, rumah sakit/Puskesmas, sekolah, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pada umumnya pembayaran "lebih" tersebut dilakukan sesudah selesai pelayanan. Sementara, pada layanan polisi, lembaga peradilan, KUA dan BPN, pada umumnya pembayaran lebih tersebut dilakukan sebelum pelayanan diberikan.

"Sebagian besar responden yang menyatakan tahu harus membayar lebih karena diminta langsung oleh petugas. Hal ini terutama terjadi pada layanan lembaga peradilan sebanyak 71 persen dan BPN 63 persen," ungkap Suryamin.

Sementara itu, pada pengurusan di RT/RW, sebagian besar (40 persen) responden menyatakan memberikan uang lebih tanpa ada yang meminta. Tujuan memberikan uang lebih itu demi mempercepat proses pengurusan, terutama pada tiga jenis layanan: BPN (76 persen), lembaga peradilan (73 persen), dan polisi (72 persen). 

Sedangkan responden yang memberi uang lebih besar tanda terima kasih terjadi terutama pada layanan RT/RW (46 persen), KUA (44 persen), dan PLN (44 persen).

"Sebagian kecil masyarakat membayar lebih dari ketentuan untuk suatu layanan publik. Masyarakat memberinya setelah selesai pelayanan, alasannya untuk mempercepat pengurusan dan tanda terima kasih," kata Suryamin. (*)

Editor: Dodo