Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Malaysia Amankan 28 TKI yang akan Kabur dari Johor
Oleh : Redaksi
Selasa | 31-12-2013 | 11:07 WIB
rendezvous3.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Johor Bahru - Marin Polisi Diraja Malaysia telah menggagalkan upaya pemberangkatan 28 orang warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal dari perairan Tanjung Belungkor, Kota Tinggi, Johor, pada Minggu (29/12/2013) kemarin. Kapal yang membawa puluhan WNI yang diduga TKI setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan patroli polisi laut Malaysia selama 20 menit.

Komandan Asst Region Dua, Comm Zainul Abidin Hasan, mengatakan dua unit patroli dikirim ke lokasi sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Saat patroli, polisi melihat sebuah kapal dengan banyak penumpang.

Ketika akan didekati, tiba-tiba kapal tersebut kabur. "Kami kemudian mengejar perahu selama sekitar 20 menit," katanya seperti dilansir The Star.

Zainul Abidin menuturkan, setelah dikejar kapten menabrakkan kapal tersebut ke pantai Tanjung Surat sebagai upaya untuk melarikan diri. Para penumpangnya segera turun dari kapal dan berupaya kabur ke arah hutan bakau yang ada di pinggiran pantai.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan para TKI itu, termasuk di antaranya 10 orang wanita. Puluhan TKI yang diamankan itu langsung diserahkan ke markas polisi Kota Tinggi. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

ACP Zainul Abidin menegaskan, ke-28 TKI itu ditahan karena mencoba untuk keluar dan memasuki negara melalui "pelabuhan tikus" dan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. (*)

Editor: Dodo