Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Sekolah di Kepri Belum Penuhi Standar Pelayanan Minimal
Oleh : Roel
Minggu | 29-12-2013 | 12:30 WIB
sekolah di lingga.JPG Honda-Batam
Kondisi ruang belajar salah satu SMP di Kabupaten Lingga. (Foto merupakan dokumen)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata belum mencapai standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan seperti yang digariskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota. Padahal, SPM ini harus tuntas pada 2014.

"Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 23/2013, seluruh sekolah di Kepri ini belum memenuhi standar pelayanan minimal. Pertanyaannya, bisa tidak SPM ini tuntas pada 2014 seperti yang diamanatkan dalam Permendikbud," ungkap Arief Rasahan, Ketua Majelis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (MPPKR), dalam rapat koordinasi (rakor) MPPKR dengan Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Provinsi  Kepri, di Plaza Hotel Tanjungpinang, Sabtu kemarin.

Dalam kesempatan itu, Arief juga menegaskan jika SPM merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan yang diselenggarakan kabupaten/kota.

Arief menjelaskan, ada 27 indikator SPM pada pendidikan dasar yang harus dipenuhi, baik oleh pemerintah daerah maupun sekolah. Ke-27 indikator tersebut terbagai dalam enam komponen layanan pendidikan, antara lain sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, penjaminan mutu pendidikan, penilaian, dan manajemen sekolah.

"Beberapa indikator itu ada 14 indikator yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, dan 13 indikator menjadi kewenangan sekolah. Semua indikator tersebut harus tercapai penuh pada 2014," terang  Arief.

Mengingat batas waktu untuk merampungkan seluruh SPM itu hanya tinggal setahun lagi, dalam rakor tersebut Dewan Pendidikan kabupaten/kota se-Kepri mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepri dan kabupaten/kota untuk memprioritaskan persoalan SPM ini.

"Apalagi, prioritas misi di Dinas Pendidikan Kepri adalah memberikan pelayanan pendidikan yang prima kepada masyarakat. Nah, pelayanan pendidikan yang prima itu juga termasuk memenuhi standar pelayanan minimal. Masalahnya untuk di daerah-daerah pinggiran dan terpencil, bakal bisa terpenuhi tidak?" tegas Arief. (*)