Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pembentukan Bank Kepri

Kalau Serius, BI dan OJK Mau Membantu Mencari Bank yang Berpotensi untuk Dibeli
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 28-12-2013 | 12:34 WIB
harry_azhar.jpg Honda-Batam
Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengemukakan, untuk mewujudkan rencana pembentukan Bank Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri terlebih dahulu membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Perda dulu masuk sebagai payung hukum pembentukan Bank Kepri. Sebelum habis masa jabatan DPRD Provinsi periode ini, sebaiknya sudah ketok palu," ujar Harry Azhar belum lama ini.

Menurut Harry, apabila tahun 2014 sudah disahkan Perda, maka untuk anggaran tahun 2015, sudah bisa direalisasikan pengalokasian dananya.

"Diharapkan dalam Perda tersebut dinyatakan secara tegas berapa APBD Provinsi yang akan dialokasikan setiap tahunnya," kata putra kelahiran Tanjungpinang tersebut.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Gubernur melakukan sosialisasi ke semua Kabupaten/Kota yang ada, berapa anggaran yang bisa dikeluarkan tiap tahunnya.

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2018 semua bank harus memiliki modal diatas Rp1 triliun. Sehingga, apabila Pemprov Kepri mengalokasikan APBD sebesar Rp100 miliar pada tahun 2015, dan tujuh Kabupaten/Kota mengalokasikan masing-masing Rp50 miliar dengan total Rp350 miliar, maka dalam setahun dana yang terkumpul Rp450 miliar.

"Kalau selama empat tahun sampai tahun 2018, maka total dana yang terkumpul Rp1,8 triliun dan itu sudah memenuhi aturan BI. Sepanjang konsisten APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota, saya yakin bisa," terang Harry.

Selain itu, Harry juga telah membicarakan hal tersebut ke BI dan OJK agar membantu mencarikan bank-bank yang berpotensi untuk dibeli oleh Bank Kepri.

"Kalau memang serius, BI dan OJK mau membantu mencarikan bank yang berpotensi untuk dibeli," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Editor: Dodo