Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Hibah dan Bansos untuk LSM di APBD Murni Tanjungpinang 2014
Oleh : Habibi
Selasa | 24-12-2013 | 17:21 WIB
maskur-tilawahyu.gif Honda-Batam
Maskur Tilawahyu, anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2014 untuk Kota Tanjungpinang telah disahkan. Dalam pengesahan tersebut, tidak disinggung mengenai hibah dan bantuan sosial untuk lembaga swadaya masyarakat.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu mengatakan, penganggaran hibah bansos untuk lembaga non pemerintah tidak dimasukkan karena hingga hari H pengesahan APBD tidak ada rekomendasi yang masuk dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang.

"Kita hanya mengesahkan Rp9 miliar dan itu hanya untuk program rutin dan lembaga semi pemerintah saja, sementara yang non pemerintah tidak dianggarkan karena tidak ada rekomendasi yang masuk," tutur Maskur yang dihubungi via telepon, Selasa (24/12).

Senada dengan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati, dia mengatakan keemungkinan bantuan untuk lembaga non pemerintah akan dilakukan sama dengan tahun 2013, yaitu menggunakan APBD Perubahan atau bahkan tidak ada sama sekali.

"Kita tidak tahu kenapa tidak ada rekomendasi, mungkin proposal telat masuk ke SKPD. Kita tunggu saja di APBD-P apakah ada rekomendasi atau memang tidak ada sama sekali, karena itu urusan SKPD," tutur Ismiyati.

Editor: Dodo