Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBY Diminta Segera 'Teken' Stranas PK
Oleh : Tunggul Naibaho
Rabu | 08-12-2010 | 12:30 WIB

Jakarta, batamtoday - Presiden SBY diminta segera 'meneken' Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK dan RAN PK) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2010 besok.

Naskah Stranas PK dan RAN PK yang dibuat Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut sebenarnya sudah lama ada di meja kerja SBY, yaitu sejak ditandatangani Ketua Bappenas pada November 2009, namun hingga hari ini belum juga ditandatangani Presiden.

Harapan tersebut disampiakan Wakil Ketua ICW, Emerson Yuntho kepada batamtoday per telepon Rabu (8/12). Dia mengatakan, pada tanggal 9 Desember besok adalah momen yang tepat bagi SBY untuk menunjukan komitmen dirinya dan pemerintahanya untuk melakukan pemberantasan korupsi secara stategis, konsepsional, dan integratif.

"Besok tanggal 9 Desember adalah momen yang tepat buat SBY untuk 'meneken' itu (Stranas PK dan RAN PK, red). karena bertepatan dengan peringatan hari Anti Korupsi sedunia," cetus Emerson. 

Emerson menilai belum ada komitmen yang jelas dari SBY untuk memerangi korupsi, apa yang dilakukan SBY dengan membentuk tim-tim adhoc, menurutnya justru membukrtikan ketidakseriusan SBY memerangi korupsi.

"Di depan mejanya kan sudah lama tergeletak nasakah Stranas PK dan RAN PK, itu saja diteken, kenapa sampai saat ini belum diteken, ada apa? ujar Emerson dalam nada bertanya.

"Daripada mencipta lagu dan bermain gitar, saya pikir lebih baik SBY meluangkan waktunya untuk meneken Stranas PK dan RAN PK, tersebut," tandas Emerson.

"Naskah itu relatif bagus, terlepas masih ada kekurangan disana disni, namun yang jelas dapat dijadikan panduan pemberantasan korupsi, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, bagi kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan juga komponen masyarakat baik itu LSM maupun masyarakat luas,.