Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alasan Untuk Ongkos Transportasi

Satgas TKI-B Disnakersos Tanjungpinang Diduga Pungli TKI Deportasi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 14-12-2013 | 12:34 WIB
tki-b_rabu.jpg Honda-Batam
Deretan TKI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dengan alasan untuk ongkos transportasi, Satgas TKI Bermasalah di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) pada sejumlah TKI Deportasi yang ingin pulang sendiri ke daerah asalnya yang berada di Provinsi Kepri.

Sariwati, salah seorang TKI -B asal Karimun mengaku dimintai uang Rp500 ribu oleh petugas RSPA Tanjungpinang, sebagai dana transportasi pemulangannya ke kampung halamannya.

"Saya diminta Rp500 ribu, katanya untuk ongkos feri ke Karimun, karena katanya tidak ada dana transportasi dari pemerintah untuk pemulangan ke daerah yang berada di Kepri," kata Sariwati kepada BATAMTODAY.COM saat dihubungi, Sabtu (14/12/2013).

Selain dirinya, Sari juga menyebutkan dari dua hari lalu ada sekitar 9 orang TKI Bermasalah dan anak-anak yang sudah dikeluarkan Satgas TKI-B dari rumah penampungan TKW dan anak-anak, RSPA Tanjungpinang itu.

"Semalam ada juga TKW bersama  3 anaknya dikeluarkan. Saat kami tanya dia mengaku. setor Rp2 juta untuk keluar, " kata dia.

Demikian juga, lima orang TKW Deportasi lainnya disebut juga menyetor sejumlah dana pada petugas Satgas TKI- Bermasalah di RSPA untuk keluar dan hingga saat ini sudah sembilan orang lebih TKW Deportasi yang dikeluarkan.

"Saya dijanjikan, akan dipulangkan besok, Minggu (15/12/2013) kalau sudah nyetor Rp500 ribu," kata Sari lagi.

Tragisnya, jika yang bersangkutan tidak menyetor, oknum Satgas TKI-B di penampungan ini mengancam akan mengirimkan 100 lebih TKI Deportasi yang baru dipulangkan dari Malaysia ke Tanjungpinang itu ke Jakarta dan dari Jakarta selanjutnya baru dikirim kembali ke daerah asalnya yang berada di Kepri dan daerah Sumatera lainnya.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Satgas TKI-B, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, Dimyat yang dikonfirmasi dengan dugaan pungli tersebut belum memberikan jawaban.

Editor: Dodo