Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

24 Warga India Didakwa dalam Kasus Kerusuhan di Singapura
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-12-2013 | 09:20 WIB
rusuh_singapore.jpg Honda-Batam
Anggota Komando Operasi Khusus berdiri di depan ambulans terbakar dalam kerusuhan yang melibatkan hampir 400 orang di Little India, Minggu (8/12/2013) malam. (Foto: Mark Cheong/The Straits Times)

BATAMTODAY.COM - Pemerintah Singapura mengenakan dakwaan kepada 24 warga India menyusul kerusuhan hari Minggu yang diwarnai dibakarnya mobil-mobil, termasuk kendaraan polisi.

Insiden di kawasan Little India Minggu (8/12/2013) itu digambarkan sebagai salah satu kerusuhan paling parah di negara itu dalam empat dekade terakhir.

Kerusuhan pecah setelah seorang pekerja migran India, bukan Bangladesh seperti dalam berita sebelumnya, ditabrak bus dan meninggal.

Pemerintah menginstruksikan komite khusus untuk menyelidiki penyebab kerusuhan.

Warga India yang didakwa itu menghadapi hukuman penjara maksimal tujuh tahun serta hukuman cambuk.

Mereka termasuk di antara sekitar 400 migran asal Asia Selatan yang terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan 39 polisi dan petugas keamanan sipil terluka.

Para tersangka -berusia antara 22 sampai 40 tahun- diadili di pengadilan Tamil dengan didampingi penerjemah.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan mereka bekerja sama dengan kedutaan India untuk "memfasilitasi akses konsular dan dukungan terhadap warga negara itu, termasuk perwakilan hukum".

Kerusuhan hari Minggu itu merupakan insiden kedua tahun ini yang melibatkan pekerja asing.

Bulan November tahun lalu, lebih dari 170 supir bus asal Cina melakukan pemogokan untuk menuntut kenaikan gaji.

Lima supir menjalani hukuman penjara karena terlibat dalam pemogokan ilegal sementara 29 lainnya dideportasi.

Sumber: BBC