Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan DPRD Batam Perjuangkan Insentif RW Rp6 Juta Per Tahun
Oleh : Gokli
Kamis | 05-12-2013 | 18:02 WIB
gedung-DPRD-Batam1.jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Kota Batam

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan insentif RW di Batam sangat diperjuangkan oleh DPRD Batam. Sebab, dengan dinaikkannya insentif itu ternyata akan berdampak positif untuk menggenjot penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Penambahan insentif RW ini sudah beberapa kali diusulkan oleh Ricky Indrakari dalam rapat-rapat di DPRD Batam. Meski belum terealisasi tetapi menurutnya hal ini sangat penting, mengingat dampak positif yang akan ditimbulkannya.

"Dalam Rapim tahun lalu saya sudah usulkan penambahan insentif itu. Hal ini akan tetap saya kejar," katanya, Kamis (5/12/2013) siang.

Dijelaskannya, dengan adanya insentif RW, maka dengan sendirinya RW dapat membentuk swadaya masyarakat untuk mengelola sampah di lingkungan masing-masing. Sehingga, kolektor sampah yang digaji menggunakan APBD tak dibutuhkan lagi. Terlebih, retribusi sampah masing-masing masyarakat dapat dijadikan menjadi iuran.

"Gaji kolektor sampah itu kan dapat menghemat APBD. Pemungutan retribusi dapat dijadikan iuran yang masuk ke kas perangkat RW," paparnya.

Selanjutnya, kata Ricky, pendataan warga oleh RW dapat dijadikan data untuk validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, tidak akan muncul lagi DPT bermasalah, seperti saat ini.

Masih kata Ricky, data-data warga dari RW itu pastinya disampaikan ke pihak kelurahan. Dari kelurahan sampai ke tingkat kecamatan atau Pemerintah Kota. Jelas, akurasi data itu akan terjamin, untuk mengatasi DPT bermasalah.

"RW kan tentu lebih paham masalah data warga. Ini bisa dijadikan acuan dalam penentuan DPT," ujarnya.

Tak hanya itu, potensi penambahan PAD Batam, kata Ricky, melalui RW dapat digenjot. Misalnya, melakukan pendataan rumah untuk meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana pada saat ini, banyak warga yang melakukan renovasi rumah dan tidak diikuti dengan perubahan PBB.

Dicontohkannya, saat ini renovasi rumah sering dilakukan masyarakat. Dari awalnya tipe 27, setelah direnovasi menjadi tipe 36 atau tipe 50, harus diikuti dengan penambahan PBB. Tetapi, hal ini sama sekali belum berjalan di Batam.

"Kalau tipe rumah berubah, retribusi IMB juga harus berubah dan makin bertamag. Ini kan dapat menggenjot PAD Batam," tegas dia.

Masih banyak nilai positif lain yang dipaparkan Ricky, jika RW itu benar-benar diberdayakan. Tetapi, pemberdayaan RW itu juga harus dibarengi dengan penambahan Insentif.

"Masih banyak lagi, saat ini rumah yang menjadi restoran, ruko yang menjadi hotel. Semua itu bisa menambah PAD, kalau ada keseriusan dari Pemerintah untuk memberdayakan RW. Hal ini akan tetap saya perjuangkan," tegasnya.

Editor: Dodo