Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resmob Polda Kepri Belum Limpahkan

Reskrimsus Polda Kepri Masih Tunggu Limpahan Ribuan Keping VCD/DVD Bajakan
Oleh : Ali / Dodo
Selasa | 03-05-2011 | 17:09 WIB

Batam, batamtoday - Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih menungu limpahan 5.140 keping VCD/DVD bajakan yang diamankan Reserse Mobil (Resmob) Satuan Brimob Polda Kepri di dua lokasi yakni di depan ruko Mega Legenda dan depan ruko Puri Legenda, Batam Center yang berhasil lewat dari Kargo Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu 30 April 2011 lalu.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu limpahan dari pihak Brimob," kata AKBP Anton Setiawan Kabag Bin Operasional (Opsnal) Reskrimsus kepada wartawan di Mapolda Kepri 3 Mei 2011.

Anton mengatakan tidak hanya 5.140 keping VCD/DVD bajakan yang masuk ranah penyidikan Reskrimsus Poda Kepri karena telah melakukan penciplakan hak cipta, akan tetapi ke empat pucuk senjata airsoft gun juga ditunggu untuk diproses.

"Ya, keempat pucuk airsoft gun saat ini juga masuk penyidikan Reskrimsus," terang Anton sekaligus menerangkan kejahatan apa saja yang diperiksa Reskrimsus Polda Kepri.

Anton menerangkan, Ditreskrimsus menangani kasus-kasus yang diatur dalaml KUHP seperti, kejahatan korupsi, dampak lingkungan, tentang perlindungan konsumen dan beberapa kasus lainnya.

Untuk diketahui barang siapa yang melakukan penebaran VCD/DVD bajakan dikenakan pelanggaran pasal 72 ayat 2 UU no 19 tahun 2002 tentang Perlindungan Hak Cipta dan dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.                         


Pemberintaan sebelumnya kepada batamtoday, Satuan Reserse Mobil (Resmob) Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau mengamankan ribuan keping VCD/DVD bajakan yang diselundupkan dari Jakarta untuk dipasarkan di Batam.

"Barang tersebut kami amankan di dua tempat dan waktu berbeda yakni di depan ruko Mega Legenda dan depan ruko Puri Legenda, Batam Center," kata Iptu Aloysius Londar, Wakil Kepala Sub Detasemen Wan Teror Detasemen Gegana Polda Kepri kepada batamtoday, Minggu, 1 Mei 2011.

Dalam temuan ribuan keping VCD/DVD bajakan itu, juga ditemukan empat pucuk senjata airsoft gun di antara dua buah mobil milik sebuah perusahaan ekspedisi yakni Suzuki Carry bernomor polisi B 9330 I dan truk bernomor polisi B 9861 FR yang mengangkut barang sebanyak total 15 kardus tersebut.

Barang-barang yang melanggar hukum itu diketahui sama pemiliknya dengan 40 ribu keping VCD/DVD bajakan yang diamankan pada Kamis, 7 April 2011 lalu yakni Samsul dan seorang berinisial BM yang diketahui merupakan pemain lama dalam peredaran VCD/DVD bajakan di Batam.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Resmob belum juga melimpahkan kasus ini kepada Reskrimsus untuk dilakukan penyidikan terhadap siapa-siapa saja sindikat penyeberan VCD/DVD bajakan yang berhasil lolos dari Kargo Bandara Hang Nadim, Batam Sabtu 30 April 2011 lalu.