Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikapi Tuntutan Buruh, DPRD Batam Akan Surati Gubernur Kepri
Oleh : Gokli
Kamis | 28-11-2013 | 16:55 WIB
aksi buruh batam ruslan.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam, Ruslan saat menemui perwakilan buruh.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua I DPRD Batam, Ruslan, mengatakan akan menyurati Gubernur Kepri, Muhammad Sani terkait tuntutan upah kelompok usaha yang belum diteken. Hal ini, kata Ruslan, demi menjaga kondusivitas Kota Batam.

"Paling lambat besok itu sudah saya teken dan langsung dikirim ke Gubernur. Jangan sampai Batam ini dicap tidak kondusif oleh investor," kata dia, Kamis (28/11/2013) sore, saat menerima perwakilan buruh di ruang ruang rapat pimpinan DPRD Batam.

Menurutnya, selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan UMK. Kendati demikian, dia berharap agar Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tegas supaya keamanan Batam tetap dapat terjaga.

Terkait aksi demo, Ruslan yang didampingi Nuryanto selaku Ketua Komisi I DPRD Batam, menegaskan penyebabnya karena Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam tak berani membuat keputusan. Bahkan, dia juga menuding kedua Pimpinan Daerah itu harus bertanggungjawab apabila terjadi kerusuhan di Batam.

"Kalau (Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam) tidak sanggup mundur saja," ujar dia.

Sekitar 20 menit menerima aspirasi perwakilan buruh, Ruslan dan Nuryanto juga turun menemui massa buruh yang sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Batam.

"Saya tak ada kepentingan, jadi saya tak perlu takut-takut. Besok pagi paling lambat saya akan surati Gubernur," tegasnya.

Editor: Dodo