Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

262 TKI-B Dipulangkan dari Malaysia Lewat Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 27-11-2013 | 15:27 WIB
tki-b_rabu.jpg Honda-Batam
Para TKI yang dideportasi dari Malaysia tampak berbaris sebelum keluar dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menuju penampungan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 262 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) di pulangkan dari Malaysia, Rabu (27/11) melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Dari 262 orang tersebut, 174 orang merupakan laki-laki, 80 orang wanita. Terlihat yang membawa anak ada 8 wanita diantaranya 3 laki-laki dan 5 anak perempuan.

Para TKI-B mengaku senang dapat pulang ke tanah air, dan banyak yang mengaku sangat rindu dengan tempat tinggal di daerah asal mereka.

"Kami disana tidak bebas, penuh aturan. Saya baru satu bulan saja sudah tidak betah, pengen cepet-cepet pulang ke Surabaya," tutur Sulastri, TKI-B yang mengaku menjadi TKI karena ingin mengubah nasib.

Terkait sebab dipulangkannya TKI-B tersebut, kebanyakan memang dari dokumen ketenagakerjaan mereka yang tidak lengkap.

Editor: Dodo