Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Usaha di Tanjunguban Kaget Diminta Bongkar Kanopi
Oleh : Harjo
Jum'at | 22-11-2013 | 18:48 WIB
kanopi bongkar.jpg Honda-Batam
Salah satu kanopi milik pelaku usaha di Tanjunguban yang diminta dibongkar oleh Camat Bintan Utara dengan alasan mengganggu keindahan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rusdi, salah seorang pengusaha kedai kopi di jalan Permai Suri Tanjunguban, mengaku kaget karena secara tiba-tiba mendapatkan surat dari Camat Bintan Utara, yang meminta agar kanopi yang baru sekitar satu bulan dipasang untuk dibongkar dengan alasan karena telah menganggu ketertiban dan keindahan di lingkungan.

"Kanopi memang baru dipasang, tetapi sebelumnya sudah dipasang atap yang hampir sama tapi tidak permanen. Seharusnya, pemerintah memberitahukan sebelum dibangun secara permanen," keluhnya kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (22/11/2013).

Rusdi menyampaikan, terkait masalah ketertiban dan keindahan dirinya sangat mendukung. Namun, demi penerapan secara merata, selayaknya pemerintah terlebih dahulu memanggil seluruh pedagang atau pengusaha untuk diberikan penjelasan secara mendetail.

"Kita belum paham secara jelas, maka dirasakan penting adanya penjelasan secara langsung kepada seluruh para pedagang atau pelaku usaha yang di pandang bakal menganggu kebersihan dan ketertiban," harapnya.

Camat Bintan Utara, Dahlia Zulfah yang dihubungi menyampaikan pihaknya hanya menyurati sebagai pemberitahuan kepada sejumlah pelaku usaha agar Kota Tanjunguban bisa kelihatan lebih rapi dan indah karena letaknya di jalan utama jalan Permaisuri.

Dijelaskan, beberapa kanopi milik pelaku usaha yang dinilai menganggu keindahan kota, sudah diberikan surat teguran. Namun, hal tersebut adalah untuk keindahan dan ketertiban, bukan untuk menghalangi usaha masyarakat untuk lebih maju dan berkembang.

"Tanjunguban sudah menjadi sebuah kota, maka harus lebih bersih dan tertib. Agar terwujud maka dibutuhkan peran serta masyarakat," katanya.

Editor: Dodo