Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam akan Bantu Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Lk
Oleh : Roni Ginting
Senin | 18-11-2013 | 13:01 WIB
Kajari Batam Yusron.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, mengatakan, pihaknya akan membantu Aswas Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penyelidikan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa Lk terhadap terdakwa narkoba senilai Rp240 juta.

"Dugaan pemerasan oleh jaksa, itu belum zaman (kepemimpinan) saya. Apabila dibutuhkan, kita akan support data ke Kejati," kata Yusron kepada BATAMTODAY.COM, Senin (18/11/2013).

Yusron juga menjelaskan, saat kedatangan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ke Batam pada Jumat (15/11/2013) lalu merupakan kegiatan pengawasan rutin, bukan untuk penyelidikan masalah jaksa nakal.

"Tapi saat Was Kejagung ke Batam, masalah dugaan pemerasan oknum jaksa telah saya laporkan juga," terangnya.

Ditambahkan mantan Kajari Lampung tersebut, dalam penanganan jaksa nakal akan diperiksa oleh Aswas Kejati Kepri. Akan tetapi Kejari Batam akan tetap memonitor.

"Jaksa nakal diperiksa oleh Kejati bagian Pengawasan. Kita tetap monitor dan kalau ada indikasi pemerasan, kita akan support data," ujar Yusron.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) segera menindaklanjuti dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan Jaksa Lk terhadap keluarga terdakwa narkoba, Suryanto.

Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin (11/11/2013), meminta Kejati Kepri agar Pengawasan Kejati Kepri untuk menindaklanjuti semua pengaduan dari masyarakat terkait prilaku jaksa nakal atas dugaan pemerasan dan penipuan sebesar Rp240 juta yang dilakukan jaksa Lk terhadap keluarga Suryanto, terdakwa kasus narkoba yang telah divonis 13 tahun tiga bulan penjara.

"Kejaksaan Tinggi Kepri harus menindaklanjuti laporan tersebut, karena akan diawasi Kejaksaan Agung," katanya.

Lalu, bagian Pengawasan Kejaksan Tinggi Kepri kepada BATAMTODAY.COM mengatakan bahwa telah menerima laporan pemerasan oknum Jaksa di Batam. Pihaknya akan melakukan telaah laporan tersebut.

Telaah dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan, termasuk identitas pelaku dan sumber data yang dimiliki. Selanjutnya, dengan laporan dan kronologis yang dilaporkan, pihak kejaksaan akan memanggil dan meminta keterangan pada pelapor.

Editor: Dodo