Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR Minta Pelaksanaan Otonomi Daerah Dicabut
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 15-11-2013 | 18:10 WIB
sidharto_mpr.jpg Honda-Batam
Ketua MPR Sidharto Danusubroto. (Foto: waspada.co.id)

BATAMTODAY.COM, Solo - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) telah menyimpang dari NKRI sehingga perlu dicabut. Akibatnya, sumber daya alam banyak dikuasai asing dan tidak membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

"Otonomi Daerah telah menyebabkan terjadinya penyimpangan, lihat saja banyak kepala daerah yang memberikan izin ke asing untuk mengeruk tambang kita. Dan 309 kepala daerah terjerat korupsi, apakah ini yang kita harapkan," kata Ketua MPR Sidharto Danusubroto di sela-sela Press Gathering Wartawan Parlemen di Solo, Jumat (15/11/2013)

Pelaksanaan Otda, kata Sidharto, telah menyebabkan SDA Indonesia dikuasai asing, termasuk perbankan Indonesia. Menurutnya, Otda tidak sesuai dengan harapan para founding father seperti Bung Karno, yang menilai perlunya pembangunan SDM Indonesia baru mendatangkan investor asing.

"Kata Bung Karno, saya tidak anti modal asing, saya akan undang kalau sudah siap. Apa yang terjadi sekarang seperti dikhawatirkan Bung Karno, seharusnya para pemimpin kita mencontoh China bangun sistem yang baru buka free trade zone, bukan sebaliknya," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua MPR menambahkan, para pihak yang telah mengusulkan adanya amandemen UUD 1945 hingga empat kali terjadinya perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk yang melahirkan Otda tidak mau disalahkan. Mereka beralasan sistem ketetanegaraan baru sangat bagus, namun produk turunannya berupa undang-undang sebagai pelaksanaanya yang menimbulkan masalah.

"Semua tidak mau disalahkan, yang salah adalah produk turunan undang-undangnya. Tapi apapun itu karena telah menimbulkan penyimpangan, Otda harus dicabut," katanya.

Sedangkan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pelaksanaan Otda perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan UUD 1945. Pelaksanaan pilkada telah menimbulkan perpecahan dalam NKRI. "Kalau NKRI tidak perlu lagi Otda atau Otsus karena semua daerah memiliki hak sama. Semua daerah harus memiliki jiwa melayani rakyatnya," kata Rudi.

Selain itu, Otda tidak menceminkan sila kelima Pancasila yang mengedepankan kebersamaan, keberagaman dan gotong-royong. "Tolong titip agar otda disampaikan untuk ditinjau, nanti mau saya digebukin Mendagri itu urusan nanti. Tapi jangan sampai kondisi gubernur, bupati dan walikota yang tidak bisa diatur dan tidak taat kepada pusat dibiarkan terus," kata Wali Kota Solo ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli menilai, pembahasan pencabutan Otda sebaiknya dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2014 agar tidak menimbulkan gejolak. "Kalau sekarang tidk akan fokus, tapi kalau sudh ada pileg atau pilpres dan diketahui partai pemenang dan siapa presidennya akan lebih enak untuk membahasnya," kata Melani.

Pimpinan MPR pada prinsipnya setuju agar pelaksanaan Otda dilakukan evaluasi, tapi waktunya tidak tepat bila dilakukan evaluasi sebelum Pemilu 2014. "Pak Ryas Ryasid yang ngusulkan Otda ketika kami tanya juga nyesel kenapa bis seperti ini. Tetapi bilang tidak kondisi sekarang membuat kita makin dewasa dalam berdemokrasi," katanya.

Editor: Dodo