Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Batam Tak Bisa Pastikan Iwn Kabur ke Luar Negeri
Oleh : Ali
Jum'at | 15-11-2013 | 17:35 WIB
Kantor_Imigrasi.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Klas IA Batam. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Klas I A Batam tidak dapat memastikan apakah Iwn, tersangka server judi bola online terbesar se-Asia di Batam yang telah dicekal terhitung Senin (11/11/13) lalu sudah meninggalkan Batam.

"Kalau untuk mengetahui apakah sebelum dicekal yang bersangkutan sudah ke luar negeri duluan, belum dapat kita pastikan," kata Kasi Pengawasan Imigrasi Batam, Hamdan, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (15/11/13).

Menurut Hamdan, untuk mengetahui apakah Iwn sudah meninggalkan Indonesia sebelum dilakukan pencekalan oleh Imigrasi, harus melalui Dirjen Imigrasi dan proses itu menurutnya tidaklah mudah. Terlebih lagi pintu masuk dan ke luar negeri tidak hanya dari Batam.

"Tetap harus melalui Dirjen untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sudah ke luar negeri, karena pintu masuk dan keluar banyak, tidak hanya berada di Batam," ujarnya kembali.

Namun, Hamdan memastikan, setelah Imigrasi Batam menerima surat permohonan pencekalan dari Polda Kepri pada Senin (11/11/2013), pihaknya langung melaporkan ke Dirjen Imigrasi, dengan sistem koneksi (link) seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Nama Iwn sudah masuk sebagai warga Indonesia yang bermukim di Batam telah dicekal berangkat ke luar negeri.

Upaya pihak kepolisian untuk menangkap Iwn, tidak hanya sebatas melakukan pencekalan. Di berbagai kantor kepolisian di Indonesia, Iwn juga menjadi buronan untuk mengungkap jaringan judi bola online terbesar se-Asia yang memiliki rata-rata transaksi berkisar Rp100 miliar.

Melalui koneksi jaringan judi di Batam yang dimiliki Iwn selama ini, tidak tertutup kemungkinan pria yang lama malang melintang dalam dunia gelanggang permainan ini belum meninggalkan Batam dan bersembunyi di tempat tertentu.

Editor: Dodo