Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persyaratan Dipenuhi Panwaslu Bintan, Sondang Akhirnya Cabut Laporan Polisi
Oleh : Harjo
Jum'at | 15-11-2013 | 16:19 WIB
surat_damai.jpg Honda-Batam
Surat perdamaian antara Sondang Lumban Raja dengan PKS Seri Kuala Lobam.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sondang Lumban Raja, Ketua Panwascam Seri Kuala Lobam (SKL) yang didampingi oleh Panwaslu Bintan dan DPC PKS Kecamatan Serikuala Lobam, secara resmi mencabut laporan polisi dari Polsek Bintan Utara atas perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya.

Pencabutan laporan itu dilakukan setelah membuat kesepakatan damai, dengan dimediasi oleh Dedi Sulistyo selaku ketua Panwaslu Kabupaten Bintan, didampingi oleh Tomas Edison anggota Panwaslu Bintan.

Sondang yang datang bersama Dedi Sulistio dan Tomas Edison serta pihak DPC PKS SKL Zainal Makarim, Subhan dan Ketua RT Lobam Bestari Kamarudin sebagai terlapor.

Dedi Sulistyo menerangkan pihaknya sudah memediasi perdamaian, antara Panwascam Lobam dan DPC PKS Serikuala Lobam sudah sepakat berdamai dan dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani semua pihak termasuk Panwaslu Bintan.

"Hari ini kita secara bersama-sama mencabut secara resmi laporan polisi saudara Sondang Lumban Raja, semua sepakat setelah melalui musyawarah kemarin di kantor panwaslu kabupaten, ini murni kesepakatan dan tidak ada embel-embel kompensasi atau menerima imbalan dalam bentuk apapun," terang Dedi Sulistio ketua Panwaslu Kabupaten Bintan, kepada wartawan, di Tanjunguban, Jumat (15/11/2013).

Sebaliknya,  Zainal Makarim, Ketua DPC PKS Serikuala Lobam merasa lega dengan dicabutnya laporan tersebut, karena kejadian tersebut merupakan selisih paham dan tidak ada maksud untuk menyakiti.

"Kita sudah damai dan disini sudah tertuang perjanjian damai antara saya dan pak Sondang selaku Ketua Panwaslucam SKL. Kami berharap ini dapat mengakhiri masalah ini dengan baik kepada semua pihak," harapnya.

Sondang mengak, mau mencabut  laporan kepolisian karena tiga syarat yang diajukannya telah dipenuhi, yaitu pihak PKS meminta maaf, Panwaslu Kabupaten Bintan meneruskan laporan dugaan pelanggaran lainnya dan semua pihak bersama-sama ke polisi untuk mencabut laporan.

"Tadi pihak PKS dan Kamarudin selaku terlapor sudah meminta maaf kepada saya, jadi saya sepakat untuk berdamai dan membuat surat perdamaian tertanggal hari ini," ungkapnya.

Sondang menampik adanya kesepakatan tertentu, seperti yang sudah beredar bahwa perdamaian dilakukan karena ada kontribusi tertentu. "Saya tidak ada menerima satu sen pun duit dari PKS dalam proses kasus ini, ini adalah murni saya menjalankan tugas sebagai anggota Panwaslu," terangnya.

Editor: Dodo