Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Bintan Timur
Oleh : Harjo
Jum'at | 15-11-2013 | 12:49 WIB
mizi shabu.jpg Honda-Batam
Tersangka Mizi dengan barang bukti shabu yang diamankan anggota Polres Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mizi (32) yang diduga pemakai dan pengedar narkotika jenis shabu, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bintan di Perumahan  Villa Indah, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (6/11/2013) lalu.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Holmes Saragih mengatakan Mizi ditangkap oleh anggota Satresnarkoba, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering membawa Narkoba di dalam perumahan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan ternyata benar, bahwa dengan ciri-ciri yang disampaikan masyarakat. Satresnarkoba langsung mengamankan Orang yang bernama Mizi dan melakukan pengeledahan," ungkapnya.

Dari pengeledahan anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), berupa satu  paket yang diduga Narkoba jenis sabu seberat  0,33gram. Selain itu, satu unit ponsel merk Samsung, satu unit sepeda motor Mio Soul bernomor polisi BP 3889 BI, satu bong berupa pipet plastik dan tabung kaca, satu buah gunting, 2 buah korek api dan  uang sebesar Rp515 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf A, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta.

Mizi, mantan juru mudi kapal Tugboat, di depan penyidik mengaku  sudah sekitar satu bulan menjadi pemakai narkoba jenis shabu.  Dengan alasan memakai shabu untuk menghilangkan rasa ngantuk saat menjadi juru mudi kapal saat dalam perjalanan.

Tidak hanya itu tersangka juga mengaku, membeli shabu dari seseorang yang berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel), dengan harga  Rp700 ribu per paketnya. Namun, terakhir dia membeli karena adanya ada pesanan dari temannya yang meminta agar dicarikan barang haram tersebut.

Editor: Dodo