Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2013, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Provinsi Kepri
Oleh : Gokli
Jum'at | 15-11-2013 | 11:18 WIB
erry_lalok_baru.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Januari - Oktober 2013, tercatat 153 kasus, diperkirakan masih mengalami penambahan.

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak yang sudah ditangani sejak tahun 2011 mencapai 105 kasus, tahun 2012 mencapai 152 kasus. Penyelesaian kasus yang dilakukan oleh KPPAD menggunakan dua metode yakni Restorative Justice (RJ) dan Peradilan.

Pada tahun 2013, kata Erry, 153 kasus yang sudah ditangani oleh KPPAD Kepri, 60 persen dengan cara RJ dan 40 persen melalui Peradilan. Hanya saja, KPPAD masih terkendala pada tempat rehabilitasi untuk anak.

"KPPAD Kepri selama tahun 2011 sampai 2013 ini termasuk sukses. Tapi, terkendala untuk tempat rehabilitasi yang seharusnya ada," kata dia, belum lama ini.

Dijelaskannya, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh KPPAD Kepri baik melalui RJ atau Peradilan, para korban kebanyakan dikembalikan kepada orang ruannya. Untuk sebagaian lagi yang termasuk kasus berat dikirim ke Rumah Perlindungan Sosial Anak dan Wanita di Pulau Jawa.

"Semua yang kita kembali kepada orang tuanya atau ke Rumah Perlindungan Sosial tetap dalam pengawasan KPPAD," katanya.

Tak hanya panti rehabilitasi yang dibutuhkan, lanjut Erry, Pemerintah juga perlu mengaktifkan Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan adanya BLK, anak yang mengalami kekerasan dapat dibina atau dilatih supaya memiliki keterampilan kerja.

"BLK kita harap difungsikan karena ada sebagian anak korban kekerasan tak mau lagi melanjutkan sekolah. Dengan BLK, anak tersebut dapat memperoleh keterapilan kerja, untuk mengatasi peningkatan pengangguran," tutur dia.

Selain itu, anak yang mengalami hukuman, kata Erry tak akan selamanya di penjara sehingga BLK kedepan dapat mengembangkan atau membentuk keahlian anak tersebut.

Editor: Dodo