Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Sesalkan Terjadinya Kerusuhan di MK
Oleh : Surya
Kamis | 14-11-2013 | 19:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyayangkan peristiwa kerusuhan saat sidang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11/2013) siang.


"Masak di peradilan masih lempar-lempar kursi juga. Peradilan itu kan justru menyelesaikan persoalan perbedaan-perbedaan itu," kata Mendagri di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Oleh karena itu, menurutnya, semua pihak harus mentaati hukum yang berlaku. Menurutnya, hukum harus terus ditempatkan pada posisi yang semestinya.

"Ya karena kita ini kan seluruh Indonesia mesti taat pada hukum, hukum harus ditempatkan dalam posisi yang terhormat, hukum itu panglima yang harus ditaati semua orang, ya peradilan itu tempat untuk menyelesaikan persoalan itu," ucapnya.

Sedangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sangat menyayangkan adanya kerusuhan yang terjadi di MK yang dipicu ketidakpuasan atas putusan Pilkada Maluku. 

"Ya sangat disayangkan, meskipun yang diputuskan dalam sengketa Pilkada Maluku sudah benar," kata Bonyamin Saiman, Koordinator MAKI. 

Boyamin meyakini, kasus yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar beberapa waktu lalu, menjadi pemicu hilangnya kepercayaan masyarakat kepada MK. "Karena kasus Akil menjadikan rasa tidak puas yang berlebihan, hal ini diperparah sebelumnya berupa sikap ngotot MK yang tidak mau diawasi KY (Komisi Yudisial)," tegas Boyamin.

Menurut Boyamin kerusuhan tersebut tidak mungkin terjadi jika MK terbuka terhadap pengawasan dari luar termasuk dari KY. "Kemerosotan dapat dicegah dan kepercayaan publik akan pulih apabila MK bersikap terbuka terhadap pengawasan dari luar, termasuk dari KY," pungkasnya.

Sementara itu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menilai, meskipun putusan MK dianggap tidak adil, masyarakat tetap tidak boleh membuat kerusuhan di MK akibat anjloknya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Sebab, bagaimanapun, kekerasan demikian seharusnya ditindak tegas oleh aparat."Meskipun putusan peradilan MK dianggap tidak adil, namun seharusnya ada usaha menahan diri untuk tidak membuat kerusuhan di gedung MK." kata Martin, 

Menurut Martin, wibawa MK saat ini berada di titik terendah di depan publik dan putusannya terancam tidak lagi dihormati oleh pencari keadilan. 

"Saya yakin perusakan gedung MK itu sangat terkait kasus penangkapan Ketua MK yang memalukan. Sebab, selama MK berdiri, baru kali ini MK mengalami kejadian seperti ini," terangnya.

Namun kedepan, Martin ingatkan, langkah-langkah pengamanan terhadap persidangan di MK perlu lebih ditingkatkan. Dia meminta, aturan yang melarang aparat masuk ke dalam ruang persidangan perlu ditinjau kembali

Editor: Surya