Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Server Judi Bola Online, Imigrasi Batam Sudah Cekal Iwn
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 14-11-2013 | 11:58 WIB
Kantor_Imigrasi.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam resmi melakukan pencekalan terhadap salah satu sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus server judi bola online terbesar se-Asia, Iwn, terhitung sejak tanggal 11 November 2013, sesuai surat rekomendasi dari Polda Kepri.

"Kami sudah melakukan pencekalan terhadap Iwn, sesuai surat yang kami terima dari Polda Kepri," Kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam Yudi Kurniadi melalui Kasi Pengawasan Hamdan, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya, pihaknya baru melakukan pencekalan terhadap satu orang saja, sesuai surat yang dikeluarkan Polda Kepri terkait kasus server judi online di Batam. "Sampai saat ini baru satu orang saja yang dicekal, belum ada nama lain," tegasnya.

Masih kata Hamdan, surat dari Polda Kepri itu diterima pihaknya pada tanggal 11 November 2013 lalu dan langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama. "Pencekalan itu langsung kami tindaklanjuti hari itu juga setelah menerima permintaan dari Polda Kepri," ujar Hamdan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Kepri resmi mengajukan pencekalan, melalui Kantor Imigrasi Batam, kepada Iwn dan dua orang bos besar judi bola online terbesar se-Asia yang dikendalikan dari gedung Coin Center, Sungai Panas, Batam Kota.

"Secara resmi hari ini sudah kita ajukan pencekalan ke Imigrasi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Kusus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (7/11/13).

Selain upaya mempersulit tersangka untuk kabur ke luar dan balik negeri, ruang gerak DPO Iwn beserta dua majikannya juga dilakukan di tanah air.

"Surat pemberitahuan DPO kepada tersangka juga sudah kita kirim kemarin ke Mabes Polri, Polda, Polres dan polsek seluruh Indonesia, dan surat tembusan ke Kajagung juga sudah kita lakukan hari ini," kata Helmi kembali.

Editor: Dodo