Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menyorot Kinerja Kejari Batam, dari Tahanan Kabur hingga Pemerasan
Oleh : Tim BATAMTODAY.COM
Rabu | 13-11-2013 | 15:30 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun Kejaksaan Tinggi Kepri sudah sepatutnya atau segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Batam. Hingga tahun 2013 ini, sudah tiga kali terjadi peristiwa yang memalukan dan mendapat sorotan dari masyarakat terhadap institusi tersebut.

Berdasarkan data BATAMTODAY.COM, pada 1 Februari 2012, Jaksa Batam berinisial F mengotaki pemerasan bernilai ratusan juta kepada konsultan Dinas PU Batam dan pihak PT Surya Alam Syah Gudion sebagai pemegang proyek pembangunan batu miring pemecah ombak di Patam Lestari Sekupang senilai Rp900 juta di Kawasan Patam Lestari. Dalam aksinya saat itu, F mengajak tiga oknum jaksa lainnya yakni berinisial J, R dan Af.

"Kita akan mengawal hingga tuntas kasus ini, karena kita menduga kasus ini telah dipelintir oleh polisi dan Kejati Kepri," ujar Hazarullah Aswad, Ketua FPI Kepri, ormas yang mengawal kasus ini kepada wartawan, Senin (6/2/12) di Mapolda Kepri.

Aswad mengatakan kuat dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Jaksa Batam ini berbelok, karena kasusnya telah beralih ke penyuapan, melalui laporan balik yang dilakukan pihak Kejaksaan bernomor nomor 8.PGL/01/II/2012/Ditreskrimsus yang ditandatangani Kompol Ponco Indriyo selaku Kanit II, Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (4/2/2012) lalu.

"Dalam laporan itu tuduhannya adalah penyuapan Jf ketika ditangkap oleh FPI di Batam Centre pada Rabu (1/2/12) malam, yang dilakukan Ali Akbar dan Suratno," paparnya.

Namun, hingga kini proses hukum kasus dugaan pemerasan tersebut lenyap tak berbekas.

Kemudian pada tanggal 14 Mei 2013 sekitar pukul 12.00 WIB, Pengadilan Negeri Batam dihebohkan dengan kaburnya tahanan Iman alias Tarmiji, mantan polisi yang terlibat kasus pencurian. Iman kabur saat berada dibawah pengawasan petugas Kejari Batam.

Dia berhasil membuka borgol dan langsung melarikan diri setelah turun dari mobil tahanan Kejaksaan yang membawa para tahanan dari Rutan Baloi ke Pengadilan untuk menjalani persidangan.

Hingga kini, sudah enam bulan berlalu, Iman masih bebas berkeliaran. Namun permasalahan tersebut seperti hilang ditelan bumi.

Belum selesai masalah tahanan kabur, terjadi lagi peristiwa memalukan di korps Adyaksa Batam. Kejaksaan yang seharusnya jadi ujung tombak dalam penegakan hukum malah tercoreng dengan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa berinisial Lk terhadap terdakwa narkoba dengan jumlah uang yang cukup banyak sebesar Rp240 juta.

Editor: Dodo