Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prioritaskan Ungkap Kasus Narkoba dan Judi

Polisi Blokir Ratusan Rekening Pengelola Judi Online Terbesar Se-Asia
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 13-11-2013 | 13:13 WIB
judi_online_kapolda2.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen (Pol) Endjang Sudradjat saat meninjau lokasi penyimpanan server judi online terbesar se-Asia, di kawasan Sungai Panas.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Brigjen Pol Endjang Sudradjat menegaskan pihaknya memprioritaskan pemberantasan kasus narkoba dan judi, yang menjadi musuh utama bangsa Indonesia saat ini.

"Prioritas utama kami adalah memberantas narkoba dan judi di wilayah Kepri. Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memerangi ini semua," kata Endjang, usai acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Hotel Novotel, Rabu (13/11/2013).

Disinggung tentang kelanjutan kasus server judi bola online, Endjang mengatakan kasusnya sedang didalami Ditreskrimsus Polda Kepri dan tim Cyber Crime Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri serta kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih diburu dan jadi DPO polisi. Bahkan kami sudah melakukan pencekalan setelah berkoordinasi bersama pihak imigrasi," terang Endjang.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Cyber Crime Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri yang bekerjasama dengan PPATK sudah memblokir seratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang perjudian online di Batam.

Dari seratusan rekening tersebut, salah satu diantaranya melakukan transaksi mencapai Rp100 miliar. Terdapat 100 website perjudian, bahkan sebanyak 140 rekening sudah diblokir.

Bahkan, untuk memastikan kebenaran seratusan rekening tersebut, penyidik tim Cyber Crime Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri telah memeriksa pemiliknya. Namun, rata-rata pemilik rekening mengaku, bahwa ATM dan buku tabungan itu tidak pernah mereka gunakan.

Editor: Dodo