Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Lokasi Judi di Batam Digerebek, 13 Orang Jadi Tersangka
Oleh : Ali
Selasa | 12-11-2013 | 13:57 WIB
akbp_hartono.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua lokasi diduga sarang perjudian jenis Sie Jie atau togel di wilayah Polsek Lubuk Baja, digerebek aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri selama dua hari berturut-turut.

Dari operasi yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu (8-9/11/13), polisi berhasil  mengamankan 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai pengelola, operator, agen atau koordinator, tukang tulis hingga pengawas.

"Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Nagoya sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya anggota kembali melakukan penggerebekan di Perumahan Taman Kota Baloi Mas, Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Toto Wibowo yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Selasa (12/11/13).

Ke-13 tersangka yang berhasil diamankan adalah AT, AF dan SM berperan sebagai pengelola atau agen penjual, AH dan MS selaku tukang kutip, FP sebagai pengawas dan pembukuan, PP sebagai pengawas, EK, PL, HP, BH, AR, AD selaku operator. Selain ke-13 tersangka, penyidik Ditreskrum juga memeriksa lima orang berstatus saksi.

"Dan juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.172.000, dua unit sepeda motor, 6 unit CPU, 2 unit ponsel, kalkulator, resi bukti transfer ATM, lembar transaksi dan kertas rekapan," ujar Hartono.

Hartono menambahkan, judi Sie Jie atau togel dari kedua lokasi ini telah beroperasi sekitar 8 bulan di Batam. Dari lima orang yang masih dimintai keterangannya, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Dodo