Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Belum Ajukan Usulan UMK Batam ke Gubernur Kepri
Oleh : Roni Ginting/Berton Siregar
Senin | 11-11-2013 | 14:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga hari ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum mengajukan usulan besaran UMK Batam ke Gubernur Provinsi Kepri.

"UMK Batam belum ada diajukan ke Gubernur Kepri," kata Ardiwinata, Kabag Humas Pemko Batam saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2013).

Ketika ditanya apakah Wali Kota Batam memiliki angka UMK selain yang diajukan oleh Apindo dan Serikat Buruh saat rapat pembahasan UMK di Pemko Batam sebelumnya, Ardi mengatakan hingga saat ini belum ada.

"Dari Wali Kota sendiri belum ada angka baru yang muncul," ujar Ardi kepada BATAMTODAY.COM.

Namun pada Sabtu (9/11/2013) lalu, dalam sebuah acara di Tembesi, Ahmad Dahlan selaku Wali Kota menyampaikan dirinya akan memutuskan angka UMK pekan ini.

"Kita akan putuskan paling lambat minggu ini, dengan mengacu dari permintaan buruh dan pengusaha" katanya.

Namun Dahlan tidak berani menyampaikan angka pasti UMK Kota Batam. "Jangan menebak-nebak, dong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil akhir rapat dewan pengupahan Kota Batam hari ini terjadi perbedaan angka UMK yang diusulkan ke Gubernur Kepri. Apindo berkeras besaran UMK sebesar Rp2.172.973, sedangkan serikat pekerja sebesar Rp2.701.548.

Dikatakan oleh Zarefriadi, Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam saat konferensi pers dengan wartawan beberapa waktu lalu bahwa upaya pembahasan UMK untuk tahun 2014 dilakukan sejak bulan Oktober, dan sudah tujuh kali dilakukan pertemuan.

Rapat pada Rabu (6/11/2013) lalu tidak mencapai kesepakatan dalam dewan pengupahan untuk rekomendasi satu angka kepada Pemko Batam.

Ketika ditanya apakah Pemerintah Kota Batam akan mengusulkan angka sendiri ke Gubernur, Jarefriadi mengatakan bisa saja terjadi, tapi itu merupakan wewenang dari Wali Kota Batam.

"Dewan pengupahan akan melaporkan dulu ke Wali Kota, apakah pemerintah akan mengusulkan angka, kita tunggu saja," ujar dia.

Editor: Dodo