Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penagih Utang BPR Kepri Bintan Dilaporkan Nasabah ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-11-2013 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang penagih utang (debt collector) dari BPR Kepri Bintan dilaporkan ke polisi setelah menggembok dan mengambil satu unit televisi milik Musriani, seorang PNS di Tanjungpinang.

Laporan pencurian dan tindakan tidak menyenangkan ini, dilakukan Musriani melalui Laporan Nomor LP-B/638/XI/2013/KEPRI/SPK-RES Tanjungpinang di SPK Polres Tanjungpinang pada Rabu (6/11/2013).

Kepada wartawan Musriani mengatakan, awalnya dirinya meminjam Rp20 juta ke Bank BPR Kepri Bintan, dengan agunan rumahnya yang terletak di Jalan MT. Haryono RT 04/RW 08 Tanjungpinang. Sekitar 8 bulan peminjaman dana tersebut, Musriani mengaku menunggak dan belum dapat membayar cicilan kreditnya di BPR Kepri Bintan tersebut.

Selanjutnya, BPR Kepri Bintan mengutus satu orang laki-laki untuk menagih utang kredit Musriani. Awalnya laki-laki tegap yang mengaku bernama Yn itu mendatangi rumah Musriani pada Kamis (31/10/2013). Kepada Musriani, Yn mengaku sebagai penagih utang dari BPR Kepri Bintan.

"Saat itu dia memaksa, supaya saya melunasi cicilan yang tertunggak. Sementara uang saya tidak ada," ujarnya pada wartawan.

Karena tidak punya uang, tambah Musriani, dirinya dipaksa untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang bunyinya harus membayar tagihan setoran dengan mengupayakan Rp20 juta, dan jika tidak dapat mengupayakan maka pada saat itu juga televisi merk Sony milik Musriani akan diambil dan disita.

Selanjutnya pada Rabu (6/11/2013), penagih utang tersebut kembali datang menanyakan uang cicilan tagihan kredit Musriani. Namun karena tidak dapat dibayar, dengan alasan surat pernyataan, penagih utang tersebut menyatakan akan menggembok rumah milik Musriani. "Jadi kami dusuruh keluar dan rumah digembok," kata Musriani.

Atas kejadian itu, akhirnya Musriani melapor ke Polisi. Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau, membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini, kata Imawan, pihak penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Editor: Dodo