Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pengupahan Usulkan Angka Berbeda

Apindo Usulkan UMK Batam Rp2,1 Juta, Serikat Buruh Rp2,7 Juta
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 06-11-2013 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil akhir rapat dewan pengupahan Kota Batam hari ini terjadi perbedaan angka UMK yang diusulkan ke Gubernur Kepri. Apindo berkeras besaran UMK sebesar Rp2.172.973, sedangkan serikat buruh sebesar Rp2.701.548.

Dikatakan oleh Zarefriadi, Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam saat konferensi pers dengan wartawan bahwa upaya pembahasan UMK untuk tahun 2014 dilakukan sejak bulan Oktober, dan sudah tujuh kali dilakukan pertemuan.

Adapun rapat hari ini diakhiri dengan tidak mencapai kesepakatan dalam dewan pengupahan untuk rekomendasi satu angka kepada Pemko Batam.

"Apindo Rp2.172.973 atau sama dengan KHL yang telah disepakati dewan pengupahan pada pertemuan sebelumnya. Sedangkan serikat buruh bertahan di angka Rp2.701.548," terang Zarefriadi, Rabu (6/11/2013) sore.

Selain itu, Apindo juga tidak menyetujui adanya UMK Batam yang didasarkan kelompok usaha. Sedangkan serikat buruh mengusulkan upah kelompok usaha I sektor industri, otomotif dan mesin komponen otomotif sebesar Rp3,566.043. Kelompok II ada penambahan sektor pekerja di kawasan industri Rp3.539.027 dan kelompok III buruh di peternakan babi Rp3.512.012.

"Sehingga yang menjadi usulan ke Pemko Batam untuk selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan UMK 2014 ada dua versi yakni dari Apindo dan serikat buruh," terangnya.

Zetika ditanya apakah Pemerintah Kota Batam akan mengusulkan angka sendiri ke Gubernur, Zarefriadi mengatakan bisa saja terjadi, tapi itu merupakan wewenang dari Wali Kota Batam.

"Dewan pengupahan akan melaporkan dulu ke Wali Kota, apakah pemerintah akan mengusulkan angka, kita tunggu saja," ujar Jarefriadi.

Editor: Dodo