Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Satpam di Malaysia Dipersenjatai Tanpa Izin
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-11-2013 | 15:37 WIB
Picture1.jpg Honda-Batam
Satpam di Malaysia. (foto: internet)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia mengungkapkan, beberapa perusahaan keamanan telah mempersenjatai satpam mereka tanpa izin. 

Direktur Manajemen Kepolisian Federal, Datuk Mortadza Nazarene, mengatakan peraturan mengharuskan perusahaan untuk pertama kali mengajukan permohonan izin senjata api. Selanjutnya mengajukan izin membawa dan menggunakan. Satpam yang dipersenjatai pun harus orang-orang pilihan.

"Namun beberapa perusahaan terlebih dahulu mempersenjatai satpam mereka tanpa menunggu izin dari polisi," katanya seperti dilansir The Star, hari ini.

Menurut Mortadza, ada beberapa alasan sehingga perusahaan tersebut tidak mematuhi peraturan.

"Ini biasanya akan memakan waktu lebih dari tiga bulan bagi polisi untuk menguji satpam sebelum mengeluarkan izin. Kami biasanya memeriksa catatan kriminal, sementara Departemen Registrasi Nasional akan memverifikasi identifikasi dan informasi lain yang relevan," imbuhnya.

Dia menegaskan, izin untuk membawa senjata api langsung dari kantor Inspektur Jenderal Polisi.

"Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab terhadap perizinan perusahaan yang mempekerjakan dan mengelola satpam," kata Mortadza.

"Jika izin senjata api dikeluarkan untuk perusahaan keamanan melalui pemeriksaan ketat, warga sipil harus mendapatkan persetujuan dari kepala polisi negara masing-masing untuk mendapatkan izin membawa senjata api," katanya seraya menambahkan bahwa ada beberapa perusahaan keamanan yang disewa individu sudah memiliki izin.

"Sekali lagi, pemeriksaan yang teliti harus dilakukan untuk memastikan izin yang asli, dan perusahaan keamanan juga harus melakukan pemeriksaan sendiri sebelum mempekerjakan satpam," terang Mortadza.

Dia juga menegaskan, perusahaan-perusahaan harus memiliki tanggung jawab untuk mempekerjakan, hanya mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi satpam. "Mereka harus memiliki integritas untuk menjamin keamanan klien mereka dengan mempekerjakan satpam yang cocok untuk pekerjaan itu," katanya .

Comm Mortadza mengakui bahwa masalah satpam yang bersalah dengan MyKads palsu telah mengejutkan pihak otoritas terkejut. "Kami sedang menyelidiki bagaimana orang asing bisa mendapatkan kartu palsu. Kita harus mencari tahu siapa yang memasok kartu," terangnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengatakan bisnis keamanan sudah diatur, tetapi banyak perusahaan yang melanggar peraturan, termasuk mempekerjakan pekerja asing sebagai satpam.

"Kementerian hanya membolehkan perusahaan keamanan untuk menyewa warga Malaysia dan bekas tentara Nepal," katanya .

Sementara Pemerintah melakukan pemeriksaan penjaga keamanan serta pemeriksaan lain, bisnis keamanan harus diatur secara internal. "Namun, jika aturan yang rusak, pemerintah harus turun tangan," katanya. (*)

Editor: Dodo