Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Ada 6.000 WNI Menikah Tak Resmi di Arab
Oleh : Redaksi
Senin | 04-11-2013 | 16:40 WIB
o-SAUDI-WOMEN-BURKAS-570.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi. (Kredit foto: huffingtonpost.co.uk)

BATAMTODAY.COM, Jeddah - Konsulat Indonesia di Jeddah telah menemukan lebih dari 6.000 pernikahan tak resmi antara warga negara Indonesia di Jeddah. Perkawinan tersebut tidak terdaftar di pengadilan Saudi, dan baru ketahuan setelah pihak konsulat memverifikasi dokumen mereka.

"Perempuan warga negara Indonesia datang ke konsulat menuntut dokumen perjalanan bagi anak-anak mereka . Mereka mengatakan pernikahan mereka tidak didokumentasikan di pengadilan resmi Saudi," kata Ahmad Saif Aldin, juru bicara Konsulat Indonesia di Jeddah, seperti dilansir dari Arab News, hari ini.

Akhirnya, pihak konsulat menangani kasus tersebut dengan membawa orang-orang yang menjadi saksi dalam pernikahan. Di bawah sumpah, setiap pasangan memastikan pernikahan mereka adalah sah. Selanjutnya, pihak konsulat baru memberikan dokumen resmi setelah memastikan pernikahan itu sah dan melakukan tes DNA untuk memastikan anak-anak tersebut adalah anak-anak mereka.

Dia menyebut ada 92.000 warga Indonesia yang melakukan pelanggaran di Arab Saudi, dan 88.000 di antaranya berada di Jeddah. (*)

Editor: Dodo