Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nantinya, Kartu Biometrik Pekerja Asing di Malaysia Bisa Dipindai dengan Ponsel
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-10-2013 | 17:46 WIB
touchid-scan-fingerprint2-20130910.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Para pekerja asing di Malaysia akan dibekali dengan kartu identitas biometrik sesuai sektor kerjanya. Bahkan nantinya, kartu biometrik tersebut bisa dipindai (scan) melalui ponsel cerdas (Smartphone) jika Sistem Manajemen Pekerja Asing Berbasis (FWCMS) diluncurkan kelak.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, menegaskan, jika penggunaan kartu biometrik itu diberlakukan, pemerintah tidak akan berkompromi dengan pekerja asing yang gagal menunjukkan kartu itu kepada pemerintah saat diperiksa.

"Mereka akan dideportasi ke negara asal, dan tidak diizinkan lagi masuk (ke Malaysia). Sebelum ini, jika dideportasi, mereka bisa mengganti nama di negara asal, dan datang kembali. Tetapi dengan sistem kartu biometrik ini mereka tak akan bisa melakukannya," tegas Ahmad Zahid sebagaimana dilansir Bernama, hari ini.

Pemerintah Malaysia tak kahwatir akan dikecam. Semua kedutaan negara sumber pekerja sudah menyetujui pemberlakuan sistem tersebut dan proses deportasi. 

Saat ini, kartu biometrik itu masih dalam tahap pengujian. Nantinya, biaya kepemilikan kartu biometrik yang akan dikeluarkan Departemen Imigrasi itu harus ditanggung pekerja dan majikan.

Penggunaan kartu biometrik juga diberlakukan untuk mahasiswa asing yang kuliah di Malaysia jika penerapan pada pekerja asing nanti sukses.

Saat ini, ada 2.116.998 pekerja asing yang memegang Pas Kunjungan Kerja Sementara (PLKS) yang masih berlaku dan aktif pada 30 Juni tahun ini. Jumlah itu mewakili pekerja asing yang dipekerjakan secara sah dan dikeluarkan PLKS oleh Imigrasi Malaysia, termasuk jumlah pendatang asing tanpa izin yang diputihkan dan dirilis di bawah program 6P.

Para pekerja asing di Malaysia itu tersebar di sektor manufaktur 733.200 orang, konstruksi 425.532 orang, perkebunan 347.149 orang, layanan 251.373 orang, pembantu rumah 180.370 orang, dan pertanian 179.374 orang.

Sementara, Indonesia masih menempati posisi tertinggi sebagai "pengekspor" tenaga kerja, yakni mencapai 935.058 orang, Nepal 359.023 orang, Bangladesh 319.822 orang, Myanmar 174.477 orang, dan India 117.697 orang. (*)

Editor: Dodo