Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencurian Ditangkap, Polsek Sekupang 'Panen' Tabung Gas Melon
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 30-10-2013 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam -  Z dan D yang merupakan sopir dan kenek PT Dhya Kerosene Pratama dibekuk aparat Polsek Sekupang karena melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram, Selasa (29/10/2013) sore di Tiban BTN. Polisi juga mengamankan 16 tabung gas melon itu di mobil pendistribusian PT Dhya Kerosene Pratama yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Robertus Herri kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, penangkapan berdasarkan keresahan penjual elpiji ukuran 3 kilogram dimana penjual tersebut merasa tabungnya sering hilang dan berkurang hingga membuat laporan yang diterima Mapolsek Sekupang dua minggu lalu.

"Pelaku dan mobil pendistribusian gas 3 kilogram itu sudah diintai beberapa hari lalu oleh anggota Mapolsek Sekupang," ujar Robertus, Rabu (30/10/2013).

Berdasarkan hasil pengembangan ternyata kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian sejak 1 tahun lalu yang dilakukan di agen kecil dengan modus mengantar gas ke satu agen dan kemudian dicurinya lalu dijual kembali ke agen yang lain.

Kedua pelaku setelah mencuri dan kembali menjual dengan harga yang sama yaitu gas Rp15 ribu per tabung. Sementara untuk tabungnya saja dijual dengan harga Rp140 ribu per tabung.

"Sementara barang bukti yang diamankan 16 tabung elpiji ukuran 3 kg dan 1 truk pendistribusian milik PT Dhya Kerosene Pratama bernomor polisi BP 8063 DA. Kini kasus masih dalam pengembangan, diduga masih banyak tabung gas elpiji yang masih disimpan pelaku," pungkasnya.

Editor: Dodo