Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Bandar Shabu Dibekuk Aparat Polda Kepri
Oleh : Ali
Senin | 28-10-2013 | 14:10 WIB
sabu-sabu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hendri alias Dendy bandar narkoba tidak berkutik setelah kepolisian menemukan sebanyak 2 gram shabu yang disimpannya di dalam tempat penyimpanan beras di rumahnya, Bengkong Laut pada Senin (21/10/2013) lalu.

"Tersangka merupakan bandar. Selain sabu sebanyak 2 gram yang ditemukan di dalam toples beras rumahnya, di dalam saku celaka tersangka juga ditemukan shabu sebanyak 1 gram," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat kepada BATAMTODAY.COM, Senin (28/10/13).

Agus menerangkan, penangkapan tersangka bermula ketika Kasubdit III yang dipimpin AKBP Asrial beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang juga pengedar shabu bernama Andre Yanto alias Anto pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 di pinggir jalan persimpangan tiga Batu Ampar.

Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti shabu sebanyak 0,50 gram, hasil penyamaran ditemukan 0,26 gram didalam kotak rokok yang berada di dalam saku tersangka.

"Setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka, diketahui barang bukti sebanyak 0,76 gram tersebut diperoleh dari seseorang yang tinggal di Bengkong Laut. Setelah dilakukan under cover buy tersangka lainnya yakni H alias D dengan total barang bukti sebanyak 3 gram serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu," terangnya.

Penggeledahan di rumah tersangka, lanjutnya, disaksikan oleh tiga orang warga yakni Husain, Jupri dan Siska yang merupakan kakak angkat tersangka Hendri alias Dendy.  Kedua tersangka kini berada di Rutan Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Dodo