Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjunguma Akan Bertahan Sampai Status Kampung Tua Disahkan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 23-10-2013 | 10:40 WIB
uma orasi.jpg Honda-Batam
Warga Tanjunguma memamdati depan Kantor BP Batam menuntut pengesahan kampung tua.

BATAMTODAY.COM, Batam - Para pendemo dari warga Tanjunguma di kantor BP Batam tak akan membubarkan diri sampai pihak terkait mengesahkan status kampung tua di sana seluas 108 hektar.

"Kami tidak akan bubar sampai lahan Tanjung Uma seluas 108 hektar ditetapkan sebagai Kampung Tua," kata orator, Rabu (23/10/2013).

Selain itu, dia juga mengatakan agar BP Batam segera mengesahkan permintaan mereka sebelum kesabaran warga yang demo habis.

"Jangan sampai habis kesabaran kami semua. Kesabaran ada batasnya," tegas orator.

Sementara pantauan di lapangan, para pendemo sudah merusak kawat berduri. Beberapa pagar kantor BP Batam juga telah dirusak. Namun, pendemo yang menggunakan tanda pita yang dijaga ketat oleh petugas keamanan tidak diperkenankan untuk masuk ke halaman kantor BP Batam.

Editor: Dodo