Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-Gara Penelepon Gelap, Rp17 Juta Melayang
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 10-10-2013 | 12:16 WIB
Sekupang-20131009-00274.jpg Honda-Batam
Yosi Herawati saat melaporkan kasus penipuan ke Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Yosi Herayati (33), warga Perumahan Tiban Lama RT04/RW12 Kecamatan Sekupang, menjadi korban penipuan orang tak dikenal, pukul 10.30 WIB tadi. Yosi pun langsung melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Sekupang.

Yosi menuturkan, kejadian itu berawal dari seorang pria yang mengaku dari pihak sekolah anaknya mengabarkan melalui telepon jika si anak mendapat musibah. 

"Saya mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal yang ngakunya dari pihak sekolah bahwa anak saya  kecelakaan jatuh dari tangga sekolah. Sekarang anak saya itu berada di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) Sekupang," kata Yosi saat menceritakan kejadian itu di depan petugas Mapolsek Sekupang.

Penelepon meminta Yosi untuk menghubungi Ibu Yuni dengan nomor 085242917468 yang mengetahui kondisi anaknya itu di RSOB.

"Karena saya panik dan cemas, saya pun menelpon nomor tersebut. Dia mengatakan kalau anak saya sedang dirawat di RSOB. Dokter yang menanganinya sedang mengatasi," kata Yosi sambil mengatakan saat itu ia belum merasa curiga terhadap penelepon itu.

Ketika ingin berbicara dengan anaknya, orang yang ditelepon berdalih jika anaknya sedang tidak sadarkan diri. Selanjutnya, orang yang mengaku Ibu Yuni itu menyerahkan ponselnya ke "dokter" yang menangani anaknya. 

"Saya berbicara dengan dokter itu namun saat ditanyakan keadaan anak saya, si 'dokter' itu malah menyuruh saya untuk menelpon Gunawan  dengan nomor 082193200431," kata dia.

Dengan perasaan cemas dan khwatir terhadap keadaan anaknya, Yosi pun menelepon 'dokter Gunawan' yang disebut berkerja di Kimia Farma. Ketika dihubungi, 'dokter' itu meminta Yosi untuk membeli alat dan obat-obatan senilai Rp17.890.000 dan menyuruh mentransfer uang ke nomor rekening Bank Mandiri dengan nomor 9000018404351 atas nama Santi Fatmawati.

"Dengan perasaan cemas saya pun bergegas dari rumah menuju ke ATM SPBU Vitka Tiban. Saya tak berpikir panjang, saya langsung mentransfer uang tersebut," katanya.

Namun setelah saya tranfer sejumlah uang Rp17.890.000, Yuni pelaku dengan nomor 085242917468 meminta kembali uang tunai sebesar Rp20.000.000 dengan alasan anaknya harus dioprasi dan butuh biaya banyak.

"Pada saat itu saya mulai merasa curiga dan merasa menjadi korban penipuan. Untuk memastikan anak saya baik-baik saja, saya bergegas menuju sekolah. Di sekolah ternyata anak saya baik-baik saja," katanya kesal.

Atas kejadian ini Yosi Herayanti mengalami kerugian Rp17.890.000. Hingga kini kasusnya masih diselidiki Mapolsek Sekupang. (*)

Editor: Dodo