Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syamsul Arifin Kembali Diperiksa KPK
Oleh : Surya
Senin | 06-12-2010 | 16:27 WIB

Jakarta, batamtoday - Gubernur Sumatera Utara yang juga mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Syamsul Arifin hadir sekitar pukul 10.40 didampingi pengacaranya, Syamsul Hadi.

 

Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terfkait tindakan pidana korupsi yang dilakukanya saat menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2000-2007. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 102,7 Milira,

Atas perbuatanya itu, Syamsul sendiri sudah mengembalikan uang sebesar Rp 66 miliar ke kas Kabupaten Langkat. Sedangkan KPK sudah melakukan penyitaan beberapa aset milik Syamsul diantaranya sebuah mobil mewah merk Jaguar yang ditaksir bernilai sekitar Rp 850 juta, dan sebuah rumah di Perumahan Raflessia Hlls blok N 9 No. 34 Cibubur.

Hingga saat ini Syamsul Arifin masih menjabat sebagai Guberbur Sumatera Utara. Syamsul baru dicopot dari jabatanya selaku Kepala Daerah jika statusnya sudah meningkat dari tersangka menjadi terdakwa.