Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

I-Kad untuk Pekerja Asing di Malaysia Diluncurkan 15 November
Oleh : Redaksi
Jum'at | 04-10-2013 | 15:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kartu untuk pekerja asing di Malaysia, I-Kad, akan diluncurkan 15 November mendatang. Kartu pintar terbaru memiliki fitur keamanan tambahan, termasuk biometrik dan chip bar code.


Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan, kartu tersebut akan diterbitkan secara bertahap pada pertengahan bulan depan untuk sekitar 2,3 juta orang asing. "Kami yakin bahwa kartu baru akan memastikan hanya pekerja asing legal berada di negara ini," kata Ahmad Zahid seperti dilansir The Star.

"Ini juga akan memastikan penegakan hukum yang lebih efektif," katanya dalam konferensi pers setelah meluncurkan tafsir alquran Ar-Rahman di markas PNMB di Jakarta, hari ini.

Menurut Ahmad, para buruh harus memiliki kartu itu, bukan denan paspor, untuk diidentifikasi. Kartu tersebut diklaim lebih canggih dan bisa menyimpan data lebih banyak tentang pemegangnya daripada dokumen identifikasi sebelumnya. Selain itu, dengan I-kad para buruh migran juga bisa diperiksa dengan mudah oleh aparat keamanan.

Dia memastikan, meskipun kartu tersebut sudah dikeluarkan, pemerintah Malaysia tetap akan melanjutkan operasi penyisiran bagi pekerja migran ilegal. "Kami tidak akan menyerah dan akan terus (menjalankan operasi) sampai akhir tahun ini dan bahkan hingga tahun depan. Kartu ini akan berfungsi untuk membedakan pekerja asing legal dan ilegal," tegasnya.

Ahmad Zahid menjelaskan, kartu itu akan dikeluarkan dengan berbagai warna tergantung sektor pekerjaan dan biaya akan ditanggung oleh pemegang kartu. Pihaknya akan mempelajari hukum imigrasi untuk menentukan masa berlaku guna perpanjangan kartu, baik tahunan atau dua tahun sekali.

Penggunaan kartu tersebut juga akan diterapkan kepada mahasiswa asing, pemegang senjata api berlisensi dan Departemen Pertahanan Sipil dan Relawan Rakyat Korps (Rela) relawan. (*)

Editor: Dodo