Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPD Asal Kepri Bahas SK Menhut 463
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 03-10-2013 | 11:52 WIB
DPD-bahas-sk-menhut2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana rapat anggota DPD asal Kepri bersama sejumlah pihak terkait menyikapi SK Menhut nomor 463.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) asal Kepri melakukan rapat di gedung DPD Kepri di Batam, Sekupang, guna membahas permasalahan SK Menhut 463 tahun 2013 tentang alih fungsi hutan lindung, Kamis (03/10/2013).

Pembahasan SK Menhut 463 ini hanya dihadiri 3 dari 4 anggota DPD asal Kepri, yakni Hardi Selamat Hood, Djasamen Purba dan Zulbahri. Sementara Aida Ismeth, tidak hadir dalam pembahasan ini.

Selain 3 anggota DPD Kepri, anggota DPD asal Sumatera Selatan yang juga Wakil Ketua Komite II, Abdul Aziz turut menghadiri rapat bersama Pemko Batam, BP Batam, Kemenhut dan Apindo Kepri tersebut. Hingga berita ini diunggah pembahasan tersebut masih berlangsung.

Editor: Dodo