Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kepri Tangkap Tiga Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 03-10-2013 | 10:58 WIB
borgol.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang ditangkap Badan Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi Kepri karena diduga mengonsumsi narkoba. Ketiganya ditangkap saat penggerebekan di salah satu kedai kopi di Meja Tujuh, Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang, Rabu (3/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketiga oknum anggota Satpol PP yang diamanakan anggota BNN Kepri itu, diantaranya berinisial Nv, SH dan satu orang Komandan Pleton (Danton) berinisial Fj. Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di lokasi, ketiganya diamankan bersama sejumlah barang bukti di tangan Nv dan SH, sementara Fj, diduga turut serta karena mengawasi kedua anggotanya.

"Saat diamankan, ketiganya sedang ngopi, dan langsung digelandang sejumlah anggota berbaju preman," kata sumber yang mengaku sedang di lokasi kejadian.

Kepala Satpol-PP kota Tanjungpinang, Suryajadi membenarkan penangkapan tiga orang anggotanya tersebut. Informasi penangkapan dikatakan Suryajadi, diperoleh dari anggota BNN yang memberitahukan kepada dirinya.

"Pengamanannya benar dan hingga saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan," kata dia, Kamis (4/9/2013).

Dia juga mengatakan, dari sikap dan rekam jejak kinerja ketiga anggotanya, dua dari tiga yang diamankan BNN itu, merupakan anggota Satpol PP yang masuk dalam pembinaan. Sedangkan Fj, merupakan komandan pleton yang sebelumnya diperintahkan untuk mengawasi Nv dan SH.

"Dua orang anggota itu Nv dan SH memang selama ini merupakan anggota yang masuk dalam pembinaan kita. Tetapi Fj, saya tidak yakin, dia turut serta. Kemungkinan, Fj turut berada di dalam TKP tanpa mengetahui apa yang disimpan kedua anggotanya," ujarnya.

Ditanya, bagaimana langkah yang akan diambil Kepala Satpol-PP atas peristiwa penangkapan oknum anggotanya ini, Suryajadi secara tegas mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BNN Kepri dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Ahmad Yani yang berusaha dikonfirmasi atas penangkapan dan pengamanan oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang ini belum dapat memberikan tanggapan.

Editor: Dodo