Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-gara Bagi Hasil Tak Adil dan Dianiaya

Kerja Sama Dua Rekan Bisnis Berujung di Kantor Polisi
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 03-10-2013 | 10:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Yn (31) seorang wanita warga Tanjungpinang mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan seorang rekan bisnisnya berinisial BB terkait laporan bagi hasil bisnis yang tidak adil dan  penganiayaan yang dialaminya, Rabu (3/10/2013) malam.

Menurut Yn, penganiayaan itu dipicu oleh masalah kerja. Yn mengakui bahwa selama dua bulan terakhir dirinya bersama BB yang merupakan PNS Kota Tanjungpinang menjalin kerja sama dalam mengelola kafe yang bernama 'Cello' di kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang.

"Kerja sama ini kamdilakukan dengan sistem bagi hasil sesuai dengan modal usaha yang ditanggung oleh masing-masing pihak," katanya.

Namun pada Selasa (1/10/2013) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Yn keluar dari kafe dengan menggunakan motor yang diikuti oleh BB dari belakang. Tepat di Simpang Perla, Yn mengaku disikut oleh BB hingga motornya terjatuh. Yn pun bercerita kalau dirinya dibawa oleh warga ke RSUD Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan.

Namun, lain dengan halnya dari pengakuan BB. Dirinya tidak merasa menyikut YN hingga terjatuh melainkan motor yang dikendarai BB ditabrak sehingga keduanya terjatuh, Yn dibantu warga ke RSUD dan dirinya menyusul dengan mengendarai motor.

Akibat kejadian itu Yn mengalami luka pada tangan kiri, kaki kiri dan kaki kanan dengan belasan puluhan jahitan. Dia datang ke Mapolres Tanjungpinang untuk melapor dengan kondisi tangan masih diperban.
 
Kepada anggota polisi yang memeriksa, BB mengaku sedang menjalin kerja sama dengan Yn dalam usaha kafe 'Cello'. Dia mengatakan lagi bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari sekadar rekan kerja.
 
"Saya bonceng dia dan kami berdua jatuh. Saya juga alami luka di bagian tangan. Saya tidak tinggalkan dia sendirian. Saya cari mobil dan antar dia ke RSUD Kota Tanjungpiang," cerita BB, yang datang ke kantor Polres Tanjungpinang dengan sepeda motor berplat merah BP 4338 QT itu, Kamis (3/10/2013).

Editor: Dodo