Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawanan Pencuri Toko Auto Plus Berhasil Dibekuk
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 27-09-2013 | 16:45 WIB
IMG-20130927-01914.jpg Honda-Batam
Tiga pelaku pencurian Toko Auto Plus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim buser Polsek Batam Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian brankas toko aksesoris mobil Auto Plus. Tak sampai 24 jam pasca-kejadian, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Donris Pasaribu, meringkus tiga orang pelaku pencurian.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil rekaman CCTV Toko Auto Plus, polisi berhasil menangkap pelaku, Paruntungan Siregar (33), di kediamannya di Centra Sukajadi, Kamis siang. Tak ada perlawanan dari pelaku saat dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolsek Batam Kota.

Dari pengembangan, polisi berhasil menangkap Alias (29), warga ruli Simpang Kara. Di rumah Alias inilah  kawanan pencuri merencanakan aksi mereka dan mengamankan brankas hasil curian sesaat setelah mereka beraksi.

Sedangkan pelaku lain, Junaidi (30), dibekuk di kediamannya di Baloi Centre sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan saat diamankan petugas, Junaidi sudah mengantongi tiket pesawat Lion Air untuk kabur ke kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pelaku Junaidi sudah mengantongi tiket. Dia hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Lombok," kata Donris Pasaribu, Jumat sore.

Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Batam Kota. Ketiganya berinisial J, R dan H.

"Otak pelaku sindikat ini adalah Junaidi. Dia adalah mantan karyawan Toko Auto Plus," terang Donris.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Editor: Dodo