Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Alasan Disdik Batam Harus Direformasi
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-09-2013 | 17:42 WIB
sd sold out.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam sudah saatnya direformasi. Pasalnya, aroma tak sedap makin tercium dari instansi pemerintah pemberantas kebodohan itu. Dimulai dari pungutan liar (pungli), penyelewengan anggaran, penyalahgunaan jabatan dan suap-menyuap makin bertumbuh subur di instansi itu.

Kamis (19/9/2013) pagi, wali murid SDN 006 Tiban Koperasi, Sekupang, dikabarkan akan melakukan aksi demo di sekolah. Aksi demo ini menyusus keberatan para orang tua siswa dengan wacana pemungutan uang sebanyak Rp50 ribu per bulan dari 500 siswa di sekolah tersebut.

Uang pungutan itu, disebut akan dipergunakan pihak sekolah untuk melunasi hutang pembangunan ke salah satu toko bangunan sebanyak Rp83 juta, juga membantu biaya pembayaran listrik dan air sekitar Rp7 juta setiap bulannya.

Meski belum terlaksana, pungli itu diwacanakan SDN 006 Tiban Koperasi, Sekupang, karena memang merupakan solusi yang didapat dari Dinas Pendidikan, saat dikonsultasikan masalah utang dan biaya pembayaran air maupun listrik sekolah itu.

Bisa dibayangkan, jika pungli itu sempat terjadi maka uang yang akan terkumpul dari siswa di sekolah itu berjumlah Rp25 juta setiap bulannya. Memang, dari segi ekonomi orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di SDN 006 Tiban Koperasi, Sekupang, tergolong mampu atau menengah ke atas. Diyakini, pungli Rp50 ribu per bulan itu tak akan terlalu membebani kehidupan enonomi orang tua siswa di sekolah tersebut.

Terkait wacana pungli ini, jelas diakui oleh Humas SDN 006 Tiban Koperasi, Sekupang, Arifudin Soleh dan Wakil Kepala Sekolah, Imam Mukti, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM di lokasi sekolah itu. Mereka mengatakan, pungutan itu masih wacana dan sudah menuai protes dan orang tua siswa. Hal itu dilakukan untuk melunasi utang sekolah ke salah satu tokong bangunan sebanyak Rp83 juta.

"Pungutannya belum berlangsung, itu pun merupakan solusi yang didapat dari dinas pendidikan saat dikonsultasikan oleh kepsek baru, Wankasmawati,  mengenai adanya utang masa jabatan Kepsek lama, Kurniadi," kata Soleh yang diamini Mukti, tanpa merinci toko bangunan mana sekolahnya berutang.

Tak hanya itu, pada Rabu (18/9/2013) di ruang Komisi IV DPRD Batam, juga terungkap adanya pungli di SMAN 14 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. Saat itu, ratusan siswa kelas XI dan XII beramai-ramai mendatangi gedung wakil rakyat itu.

Selain menguak masalah pungli pada saat Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) tahun ajaran 2011/2012, adanya penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala sekolah, Bungasia, juga diungkap ratusan siswa itu.

Pungli saat PPDB itu bukan kejadian yang pertama. Bahkan, hampir terjadi setiap tahun di semua sekolah negeri di Batam. Bukan tak mungkin, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin tidak mengetahuinya. Disebut juga, hal itu sudah menjadi proyek tahu sama tahu antara kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan Batam.

Ironisnya, untuk pembangunan mushala di SMAN 14 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, peserta didik dipungut biaya Rp1.000 setiap harinya secara suka rela. Padahal, sekolah itu mendapat bantuan Blockgrand sebesar Rp680 juta dan sisa anggaran pembangunan tahun sebelumnya Rp94 juta.

"Ini masih segelintir penyimpangan dan pungli yang ada di SMAN 14 Batam," kata seorang guru sejarah, Diah Wahyu Ningsi Rahayu, yang juga diamini ratusan siswa dan beberapa guru yang hadir di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, Rabu (18/9/2013).

Reformasi terhadap Dinas Pendidikan Kota Batam, memang awalnya disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho. Menurutnya, kondisi dunia pendidikan Batam sudah kacau. Salah satu cara untuk memperbaikinya hanyalah dengan cara reformasi.

Lontaran politisi PDI Perjuangan itu bukan tidak berdasar. Bahkan, sejak menjabat sebagai anggota dewan, dirinya mengaku selalu mendapat laporan atau pengaduan masyarakat tentang permasalahan di sekolah-sekolah.

"Sudah capek saya menyuarakan ini, bahkan mulut saya sampai berbuih, tetap juga masih terulang. Wali Kota Batam harus melakukan evaluasi dan reformasi untuk Dinas Pendidikan, itu pun kalau mau dunia pendidikan di Batam lebih baik ke depannya," kata Udin, Rabu (18/9/2013.

Masih banyak hal yang mendasari, Dinas pendidikan Batam harus direformasi. Bahkan, Udin sempat menyinggung masalah penambahan anggaran, yang diajukan Dinas Pendidikan Batam di APBD Perubahan. Padahal di APBD murni, anggaran yang digelontorkan untuk dinas itu sudah cukup banyak.

Terkait masalah anggaran, Dinas Pendidikan Batam termasuk salah satu instansi yang lihai untuk mendapatkannya. Juga, jadi ajang penambahan pundi-pundi kekayaan untuk sejumlah anggota dewan.

Dalam catatan BATAMTODAY.COM, seorang anggota dewan dari Komisi IV yakni Diana Titik Windayati diduga menerima suap sebanyak Rp200 juta dari Dinas Pendidikan Batam. Uang suap itu diberikan oleh Yahya, Sekretaris Dinas Pendidikan Batam atas perintah Kepala Dinas, Muslim Bidin.

Disebut, uang suap itu untuk mengamankan Komisi IV DPRD Batam, agar anggaran-anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan Batam dipermulus.

Editor: Dodo