Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluhkan Utang Rp83 Juta, SDN 006 Batam Dapat Solusi Pungli dari Disdik
Oleh : Gokli
Kamis | 19-09-2013 | 09:26 WIB
sdn 006 sekupang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

SDN 006 Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - SD Negeri 006 Tiban Koperasi, Sekupang dikabarkan akan didemo ratusan wali murid, Kamis (19/9/2013) pagi pukul 07.00 WIB. Sebab, sekolah ini dituding merencanakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp50 ribu per bulan dari setiap siswa.

Sampai dengan pukul 08.30 WIB, ratusan wali murid yang akan melakukan aksi demo tak kunjung datang. Hanya ada beberapa orang organisasi masyarakat (ormas) yang datang ke lokasi sekolah.

Humas SDN 006 Tiban Koperasi, Arifuddin Soleh, mengatakan, aksi demo yang akan dilakukan oleh wali murid hanya isu. Sebab, pungutan sebanyak Rp50 ribu per bulan dari setiap siswa masih wacana, dan belum berjalan.

Adapun wacana pungutan itu muncul dari pihak sekolah, kata Soleh, dilatarbelakangi utang sebanyak Rp83 juta ke salah satu toko bangunan. Dimana, pada saat sekolah itu menyandang status standar internasional, beberapa pembangunan gencar dilakukan. Belangan hari, status standar internasional itu dicabut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Waktu berstandar internasional, sekolah ini dibawah kepemimpinan Kurniadi (Kepsek) melakukan pembangunan yang terhenti di tengah jalan. Karena pembangunan itu, sekolah ini berutang Rp83 juta ke toko bangunan," jelas dia.

Pada bulan Oktober 2012, Kurniadi ditarik ke Dinas Pendidikan, digantikan Wan Kasmawati, sampai saat ini masih menjabat kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah tentu utang Rp83 juta itu menjadi tanggung jawabnya.

"Sepanjang yang saya ketahui, masalah utang ini sudah dikonsultasikan ke Disdik. Hasilnya atau saran dari Disdik terpaksa harus melakukan pungutan kepada wali murid," kata dia.

Merasa mendapat lampu hijau untuk melakukan pungutan, pihak sekolah bersama wali murid dan juga komite melakukan pertemuan. Hasil pertemuan disepakati semua wali murid untuk membayar Rp50 ribu setiap bulannya.

"Pungutan itu sudah kesepakatan bersama. Tetapi belum dijalankan, karena masih akan dilakukan lagi pertemuan kembali," tambah Wakil Kepala Sekolah SDN006 Tiban Koperasi, Imam Mukti.

Informasi yang dihimpun di lokasi, utang sekolah sebanyak Rp83 juta ke salah satu toko bangunan sudah dibayar oleh suami Wan Kasmawati. Untuk mengganti uang tersebut, pihak sekolah merencanakan pungutan dari orang tua siswa. Itu pun, setelah mendapat lampu hijau dari Dinas Pendidikan.

"Kepsek sekarang ini hanya korban. Terpaksa diambil solusi melakukan pungutan karena sudah terbelit hutang," papar salah seorang wali murid yang namanya tak mau disebutkan.

Editor: Dodo