Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Eksplorasi Gas Bumi Australia & Papua New Guinea

Batam Berpeluang Jadi Pusat Logistik Base dan Fabrikasi
Oleh : sumantri
Kamis | 21-04-2011 | 17:07 WIB
Explrasi_Gas.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Eksplorasi Gas

Batam, batamtoday - Kementrian Perindustrian menyatakan siap mendukung Batam untuk menjadi prioritas dalam penempatan pusat logistik base dan fabrikasi dari eksplorasi gas bumi negara Australia dan Papua New Guinea.

Proyek yang akan ditenderkan pada pertengahan tahun ini bakal menelan biaya sebesar 100 – 150 miliar dolar Amerika. Pemerintah Pusat menyatakan telah mempersiapkan skema progressif guna meloloskan Batam untuk memperoleh tender kakap tersebut.

"Dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral dan regional," tegas MS Hidayat, Menteri Perindustrian, saat berkunjung ke Batam dalam acara Kadin Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Menteri, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Batam sendiri, yang dikhawatirkan menjadi pemicu timbulnya kendala di kemudian hari. 

"Permasalahan yang utama adalah perbedaan kebijakan antara Otorita Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam tentang pengalokasian tanah yang tidak transparan dan tidak jelas pemanfaatannya, termasuk penanganan rumah liar, disamping itu alur pelayaran ke pelabuhan Batam yang dangkal, yakni hanya mencapai 12,5 LWS, padahal kebutuhannya sampai 20 LWS," ungkap MS Hidayat, ketika memaparkan beberapa kendala yang dihadapi Batam, dalam mempersiapkan diri menghadapi pasar global.

Selain itu, ada beberapa masalah yang juga masih dirasa kurang kompetitif bila dibandingkan dengan daerah tujuan investasi lainnya di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Vietnam, yaitu tentang penangan proses approval Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang mencapai 6 bulan.

"Ini sangat tidak efektif, kedepan kita akan merestrukturisasi segala sesuatu yang menghambat pertumbuhan investasi agar daerah ini memiliki daya saing yang lebih kompetitif," papar MS Hidayat. Tak hanya kendala teknis yang membuat Batam seakan tidak siap terhadap perkembangan global pasar bebas.

Kendala non teknis juga dirasa memiliki andil dari tersendat-sendatnya penetapan suatu regulasi di daerah industri ini, salah satunya adalah Peraturan Perpajakan di Batam dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

Meski demikian, kesalahan tumpang tindihnya implementasi suatu regulasi yang ditetapkan di Batam, telah menjadi perhatian pemerintah. Pemegang keputusan di pusat telah merencanakan langkah-langkah yang diharapkan komprehensif bagi perkembangan industri dan pembangunan di Batam.

"Beberapa langkah yang saat ini sedang diupayakan di tingkat pusat yakni, mempercepat proses penyelesaian AMDAL, membuat peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang lebih fleksibel, sedang dilakukan proses revisi PP 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan serta berada di kawasan yang telah ditunjuk sebagai kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), tinggal tunggu moment yang tepat untuk kita bergerak dan mengambil tempat di pusaran pasar Global," tutur Menteri.

Terkait point terakhir yang disebutkan Menteri, saat ini pusat sedang melakukan revisi. Pemerintah telah menggodok perubahan PP dimaksud yang akan menjadi ketentuan pendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun dan akan menjadi regulasi tunggal dalam pelaksanaan kehidupan perekonomian yang berwawasan pasar global.