Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai 2014, Tunjangan Kinerja PNS Berdasarkan Prestasi Individu
Oleh : Redaksi
Jum'at | 13-09-2013 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemberian tunjangan kinerja PNS akan diubah per Januari 2014. Jika sebelumnya pemberian tunjangan berdasarkan aktivitas sehari-hari, mulai tahun depan berdasakan kinerja individu.

"Lima tahun ke depan kita bersiap-siap menuju birokrasi yang sudah berbasis pengetahuan dan kinerja. Karena itu kita harus mengaturnya dari sekarang agar nantinya semua itu tidak sia-sia," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo, seperti dilansir pada laman kementerian.

Berbicara pada knowlage sharing di kantor Kementerian PANRB, Rabu, Eko menegaskan, manajemen berbasis kinerja harus segera diciptakan sesuai amanat PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai.

"Jadi target kita lebih kencang," ujarnya.

Dia memaparkan, kebanyakan birokrasi saat ini mengukur tunjangan kinerja berdasarkan aktivitas kerja sehari-hari. "Mereka sendiri juga bingung apa hasil dari kerja tersebut. Padahal menurut PP Nomor 46/2011, pembinaan PNS dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja," terangnya.

Eko berharap tindak lanjut dari knowledge sharing ini bahwa setiap kementerian dan lembaga yang yang sudah menerapkan penilaian kinerja nantinya dikoreksi kembali. "Apa yang kurang kita tambahkan, yang belum menerapkan membentuk tim bersama dan merumuskan sistem instrumen yang dipergunakan untuk mengukur kinerja individu," imbuhnya.

Menurutnya, dalam knowlage base ada sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi dan internalisasi. "Tapi kebanyakan birokrasi lebih kepada sosialisasi. Jadi penyampaian materi masuk kanan keluar kiri," sindir Eko.

Dengan cara lama tersebut, nilai-nilai justru belum terbentuk sehingga perlu mengubah eksternalisasi  menjadi nilai bersama dalam grup baru, kemudian dieksternalisasi menjadi kombinasi dan internalisasi.  (*)

Editor: Dodo