Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jhoni Ginting Perintahkan Kajari di Kepri Transparan
Oleh : Reporter Tanjungpinang
Rabu | 20-04-2011 | 18:05 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Jhoni Ginting SH,MH memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan dan kepala cabang kejaksaan di Kepri, agar dapat transparan, terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, baik itu kasus pidana korupsi maupun pidana umum di lingkungannya.


"Jangan ada yang melakukan transaksional dan menutup-nutupi, kalau memang masih dalam tahap penyelidikan, agar dapat dilakukan secara tertutup, dan jika sudah ditemukan, kuat dugaan unsur kejahatan yang dilakukan, baik korupsi maupun pidana umum, hendaknya dapat dijelasakan secara transparan melalaui media kepada masyarakat," ujar Jhoni Ginting SH,MH pada sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri se-Kpulauan Riau di sela-sela rapat kerja dengan di Aula Kantor kejaksaan Tinggi Kepri, Rabu, 20 April 2011.

Jhoni juga menegaskan jika ditemukan aparatur kejaksaan yang sengaja menutup-nutupi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan agar segera dilaporkan pada dirinya supaya oknum kepala kejaksaan dimaksud dapat ditegur.

"Saya minta agar diekspos, kalau memang tidak dapat dinaikan (proses hukumnya-red.), dengan dasar hukum dan fakta, agar dapat dijelaskan dan perkara tersebut dapat ditutup,"ujarnya.

Namun jika memang dilakukan penyelidikan secara tertutup, hal tersebut dimaksudkan agar dapat dijaga kerahasiaan dan pelaksanaanya, hingga tidak tersiar isu kemana-mana.

Selain mengenai penyelidikan kasus korupsi, Jhoni juga menegaskan agar kepala kejaksaan dan kepala seksinya dapat memberikan sejumlah info perkara yang sedang ditangani seperti pelimpahaan SPDP dan jumlah tindak pidana yang dilimpahkan Penyidik Kepolisian ke masing-masing kejaksaan.